Selasa 27 Nov 2018 16:03 WIB

Fahri tak Setuju Pelajaran PMP Dihidupkan, Ini Alasannya

Fahri mengatakan mengembalikan pelajaran era Orde Baru menunjukan pikiran tak maju.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memaparkan penjelasan usai memberikan laporan tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memaparkan penjelasan usai memberikan laporan tambahan terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak sepakat dengan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ingin memunculkan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Menurutnya, pemerintah tak perlu menghidupkan pelajaran PMP yang pernah ada saat era orde baru.

Ia menilai pemerintah cukup mengembangkan pendidikan kewarganegaraan yang ada di kurikulum pendidikan saat ini. "Jangan gelagepan, kemudian bikin PMP lama balikin lagi. Itu kan kayak nggak maju pikirannya," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11).

Ia menilai rencana penghidupan PMP bentuk kegamangan Pemerintah. Ia mengatakan pemerintah memang harus mengajarkan pendidikan kewarganegaraan atau civic education kepada masyarakat.

Akan tetapi, ia mengatakan, pendidikan kewarnegaraan bukan hanya PMP. Apalagi, Fahri mengingatkan pelajaran PMP di masa lalu diinterpretasikan dengan sistem totalitarian yang mengatakan penguasa selalu benar.

Karena itu, ia khawatir jika PMP dimunculkan maka akan identik dengan interpretasi tersebut. "Yang dikhawatirkan punya interpretasi totaritarian yang menganggap pemimpin negara itu nggak bisa disalahkan atau selalu benar," ujar Fahri.

Fahri juga menyarankan pemerintah menggunakan pendekatan lain untuk mengajarkan kewarganegaraan. Salah satunya, ia mengatakan, melalui stasiun penyiaran untuk mengembangkan film tentang kewarganegaraan.

"Itu yang harusnya dimasukan di dalam pendidikan yang lebih masif, bukan kemudian mengambil mahzab dari pikiran lama yang diduga oleh orang cenderung memiliki nuansa totaliter, itu tidak boleh kita biarkan," kata Fahri.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memunculkan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Menurut Mendikbud, Muhadjir Effendy saat ini PMP sedang dalam pengkajian dan perlu ada hal yang diperbarui dari mata pelajaran tersebut.

"Kalau jadi tentu pendekatan, strategi, metode maupun isinya tentu sudah diperbaharui," katanya pada Republika.co.id, Selasa (27/11). 

Kemendikbud berpendapat PMP penting karena isu-isu mengenai PKI ataupun radikalisme yang terus muncul di masyarakat. Muhadjir pun menuturkan, mestinya pelajaran ini diberikan untuk semua jenjang pendidikan. 

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Supriano mengatakan, memasukan materi Pancasila belum tentu dengan mata pelajaran yang baru. Bisa jadi, materi itu dimasukkan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi dengan metode yang berbeda. 

"Namanya bisa saja tetap Pendidikan Kewarganegaraan, tapi sekarang bagaimana agar anak-anak senang belajar yang dikaitkan dengan Pancasila. Ini yang kita perkuat," kata Supriano. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement