Kamis 15 Nov 2018 19:11 WIB

Praktisi Diusulkan Jadi Prioritas PPPK, Forum Honorer Kecewa

Pengajar sekalipun harus punya ilmu jiwa di mana bisa memahami karakter anak didiknya

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan kantor DPRD Depok, Jawa Barat, Senin (15/10).
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Sejumlah guru honorer menggelar aksi di depan kantor DPRD Depok, Jawa Barat, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) menyesalkan dan kecewa usulan Kemendikbud, agar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memprioritaskan praktisi yang notabebe bukan berasal dari guru.

"Tidak habis pikir saya. Mengajar memang harus memberikan materi atau praktek, namun seorang pendidik atau pengajar sekalipun harus punya ilmu jiwa di mana bisa memahami karakter anak didiknya. Sehingga dalam menerapkan ilmunya bisa dapat di terima anak secara keseluruhan," kata Ketua Umum FHK2I Titi Purbaningsih saat dihubungi Republika, Kamis (15/11).

Menurut Titi lebih baik pemerintah memikirkan solusi yang berkeadilan untuk masa depan dan kesejahteraan para guru honorer K2. Pemerintah pun diminta untuk tidak menutup mata akan pengabdian para guru honorer K2 selama ini.

"Yang perlu di pikirkan pemerintah sekarang yang honor K2 yang rela mengabdikan diri kepada negara sudah puluhan tahun namun status dan kesejahteraan belum juga di dapatkan," tegas dia.

Menurut dia pemerintah juga tidak bisa sembarangan memberikan sertifikat mengajar kepada praktisi. Sekalipun sertifikat itu diberikan untuk pengajar kontrak. Karena bagaimanapun, mengajar bukanlah profesi yang enteng. Karena harus berhadapan dengan siswa yang memiliki karakter berbeda.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekomendasikan perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diprioritaskan untuk guru produktif di SMK. Guru produktif itu bisa diambil dari guru yang memiliki keahlian khusus dan praktisi yang memiliki pengalaman kerja tertentu.

"Misalnya pelaut, dia mau break jadi pelaut 3 tahun, istirahat dulu jadi pelaut, tapi dia mau manfaatkan pengalaman melautnya untuk mengajar. Lah itu yang kita prioritaskan untuk PPPK itu. Dia akan dikontrak 3 tahun nanti setelah itu dia undurkan diri," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (15/11).

Jumlah guru produktif di SMK jumlahnya masih sangat minim, jika dibandingkan dengan guru normatif dan adaftif. Secara spesifik, Muhadjir belum dapat menjelaskan berapa jumlah kuota PPPK untuk guru produktif SMK. Meski begitu dia memperkirakan kuota bagi guru PPPK secara keseluruhan akan lebih dari 90 ribu guru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement