Kamis 25 Oct 2018 11:45 WIB

Disdik Kota Bandung Evaluasi Sistem PPDB

PPDB di Kota Bandung kembali memberlakukan sistem kebijakan Zonasi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan workshop strategi pencegahan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar. Dalam workshop itu juga dievaluasi sistem PPDB yang telah dilaksanakan agar tahun depan bisa berjalan lebih baik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana mengatakan, PPDB di Kota Bandung kembali memberlakukan sistem kebijakan Zonasi. Melalui sistem ini, penerimaan peserta didik berdasarkan radius dan jarak. Harapannya, semua warga Kota Bandung bisa mendapat pendidikan yang dekat tempat tinggal.

“Kelebihan sistem zonasi yaitu pemerataan pendidikan, lebih hemat waktu karena sekolah dekat. Lebih hemat biaya transportasi dan mengurangi kemacetan. Dengan sistem ini para calon siswa yang akan sekolah mampu memilih sekolah dengan mudah,” tutur Elih seperti dalam siaran persnya.

Elih berharap, pelaksanaan PPDB di Kota bandung terus mengalami perbaikan. Tahun depan harus lebih baik dibandingkan tahun lalu.

"Kita berharap PPDB di tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Untuk itu sosialisasi, evaluasi dan inovasi akan terus kita lakukan demi terciptanya PPDB yang lebih baik," ujarnya.

Workshop ini diikuti ratusan kepala sekolah, guru dan pengawas tingkat sekolah dasar di Kota Bandung. Materi dalam workshop di antaranya menggelar simulasi interaksi guru dan orang tua siswa, pemaparan inovasi dan evaluasi pengawasan.

"Tujuannya adalah untuk mengantisipasi praktik korupsi sekolah. Ini juga untuk menanamkan nilai anti korupsi kepada generasi penerus," kata Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung Evi S Shaleha saat memberikan arahan di workshop.

Evi mengajak Seluruh stakeholder di sekolah menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Hal itu agar PPBD di Kota Bandung semakin baik.

"PPDB harus akuntabel dan transparan. Dinamika memang akan selau ada. Ada juga cerita kesuksesan. Pada prinsipnya kita ingin melayani masyarakat dengan baik. Tetapi masyarakat juga perlu tahu rambu-rambu dan aturan yang harus ditaati demi Kemaslahatan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement