Senin 24 Sep 2018 16:29 WIB

Pengamat: Skema Baru PPDB Jangan Diterapkan Serentak di 2019

Skeman baru PPDB tidak usah memaksakan harus serentak tahun 2019

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum skema baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterapkan, pemerintah diminta memastikan semua sekolah negeri di setiap zona telah terstandar pendidikan nasional. Jika tidak bisa disejajarkan, maka disarankan agar skema baru PPDB diterapkan secara bertahap.

"Tidak usah memaksakan harus serentak tahun depan, bertahap saja sesuai dengan kesediaan setiap zona," kata Pengamat dan Praktisi Pendidikan Itje Chodidjah saat dihubungi Republika, Senin (24/9).

Itje menerangkan, masalah terbesar yang perlu ditangani oleh pemerintah yakni mengubah paradigma masyarakat terkait mana sekolah favorit dan non-favorit. Yang mana, paradigma tersebut telah tertanam sejak puluhan tahun sehingga saat ini pun mayoritas masyarakat masih mengacu pada paradigma lama tersebut.

"Karena itu PR terbesar pemerintah ya mengubah paradigma yang tertanam dalam otak masyarakat selama puluhan tahun itu  masyarakat kan selalu berpikir kalau anaknya tidak keterima di SMA 8 misalnya, berarti anaknya tidak pintar. Itu yang harus menjadi agenda utama untuk menyosialisasikan ide zonasi tersebut," terang Itje.

Karena itu agar masyarakat lebih tenang, kata dia, pemerintah bertugas memastikan semua sekolah negeri memenuhi aspek standar isi, standar pengajar dan standar proses belajar mengajar. Jika tidak, maka skema baru PPDB juga belum tentu efektif persoalan pendidikan.

"Pastikan tidak apa-apa jika memang bentukan bangunan sekolahnya tidak sama, tapi pemerintah perlu memastikan semua aspek itu rata dulu," kata dia.

Apalagi, terus Itje, penerapan skema baru PPDB berbarengan dengan kontestasi pilpres 2019. Yang tentunya sedikit banyak akan berpengaruh pada keefektifan proses PPDB tersebut.

"Kalau menjelang pilpres, tentu bakal ada penggantian pemerintahan kan nah itu juga pasti berpengaruh. Maka harus dipastikan dulu, agar nanti kondusif," tegas Itje.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengubah skema proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB seperti tahun sebelum-sebelumnya akan dihapus dan diganti menjadi perekrutan siswa berdasar pada zonasi.

"Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, nantinya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) berperan untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Untuk itu dia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.

Guru Bimbingan Konseling, lanjut Muhadjir, juga diminta untuk memberikan pembinaan terhadap siswa. Sehingga siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement