Kamis 20 Sep 2018 11:40 WIB

PGRI Surati Presiden Minta Rekrutmen CPNS Ditunda

Penundaan itu hingga ada solusi untuk guru honorer K2 di atas 35 tahun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Aksi demo guru honorer jilid ke-2 dalam menuntut hak-hak guru honorer yang belum terpenuhi oleh Bupati, di Jalan Tegar Beriman Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/9).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Aksi demo guru honorer jilid ke-2 dalam menuntut hak-hak guru honorer yang belum terpenuhi oleh Bupati, di Jalan Tegar Beriman Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang ditembuskan kepada Presiden. Dalam surat tersebut PGRI memohon agar rekruitmen CPNS ditunda hingga ada solusi untuk guru honorer K2 di atas 35 tahun.

"Surat tersebut sehubungan dengan desakan dan tuntutan dari tenaga honorer di berbagai daerah karena seleksi CPNS tahun ini tidak memberikan keadilan bagi honorer," tegas Ketua Umum PB PGRI Unifah Rasyidi kepada Republika, Kamis (20/9).

Untuk itu dia mendesak pemerintah segera membuat regulasi yang mengatur penyelesaian masalah guru dan tenaga kependidikan honorer baik K1 maupun K2 yang belum diangkat. Terutama yang berusia di atas 35 tahun dan namanya sudah ada dalam database.

"Berilah keadilan kepada mereka yang telah mengabdi puluhan tahun dan mengisi ruang-ruang kelas akibat 10 tahun tidak ada rekruitmen guru," jelas Unifah.

Untuk solusi jangka panjang, dia juga meminta agar pemerintah dan DPR RI mengagendakan revisi Undang-undang ASN yang memberikan peluang atau kesempatan yang sama kepada honorer untuk mengikuti rekruitmen CPNS. Sehingga ke depannya, honorer yang telah mengabdi lama dan terdata dapat mengikuti rekruitmen CPNS hingga berusia 45 tahun.

"Pertimbangannya karena mereka telah puluhan tahun mengabdi dan puluhan tahun tidak ada rekruitmen. Mereka menunggu kesempatan yang tak kunjung tiba," kata Unifah.

Diketahui, beberapa akhir ini para guru honorer K2 diberbagai daerah menggelar aksi mogok mengajar sekaligus menolak syarat pendaftaran CPNS. Dalam unjuk rasa tersebut, para guru honorer tidak hanya menggelar orasi mimbar bebas. Mereka juga mengusung beberapa spanduk yang bertuliskan penolakan mereka terhadap rekrutmen CPNS melalui jalur umum, dan juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keppres tentang Pengangkatan Guru dan Tenaga Honorer Menjadi ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement