Selasa 18 Sep 2018 12:22 WIB

Pemerintah tak Bisa Penuhi Tuntutan Honorer K2

Untuk guru honorer K2 yang berusia 35 tahun ke atas bisa mengikuti seleksi PPPK

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Ratusan guru honorer di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar mogok mengajar dan menolak ketentuan penerimaan CPNS di Sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit, Sukabumi Senin (17/9).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ratusan guru honorer di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar mogok mengajar dan menolak ketentuan penerimaan CPNS di Sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit, Sukabumi Senin (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penolakan syarat CPNS terus dilakukan oleh para guru honorer kategori dua (K2) di berbagai daerah. Karo Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir menegaskan, seleksi CPNS tahun ini tetap mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 36. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pelamar harus memenuhi syarat batas usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018.

"Saat ini yang berlaku adalah PermenPAN-RB Nomor 36," kata Mudzakir saat dihubungi Republika, Senin (17/9).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria juga menyebutkan bahwa aturan membatasi batasan usia para honorer K2 merupakan hasil rapat gabungan bersama DPR beberapa waktu lalu.

"Itu kesepakatan dalam Ragab dengan DPR," kata Bima saat dikonfirmasi Republika, Senin (17/9).

Sebelumnya, Para guru honorer di Kota Sukabumi, Jawa Barat menolak rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan syarat umur maksimal 35 tahun. Pasalnya, rata-rata guru honor kategori dua (K2) di Sukabumi usianya rata-tata di atas 35 tahun.

''Kami tentunya menolak ketika diadakannya penerimaan CPNS dengan adanya batasan usia 35 tahun,'' Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sukabumi Heriyanto. Sebabnya, para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun merasa sakit dan seolah-olah pengabdian selama ini tidak ada apa apanya.

Selain di Sukabumi, Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) di beberapa daerah menggelar aksi penolakan syarat CPNS yang dinilai tidak memberi keadilan bagi para honorer K2. Pada Senin (17/9), guru honorer K2 kembali menggelar aksi di depan istana Jakarta. Mereka menuntut untuk bisa mengikuti seleksi dan dapat diangkat CPNS tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement