Rabu 05 Sep 2018 07:43 WIB

Pengamat: Kemendikbud Perlu Jadi Auditor Layanan Pendidikan

Ujung tombak keberhasilan program zonasi ada di tangan pemerintah daerah.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan sekaligus Directur Utama Eduspec Indonesia, Indra Charismiadji menilai perlu penambahan tupoksi Kemendikbud sebagai auditor layanan pendidikan. Sebab ujung tombak keberhasilan program zonasi ada di tangan pemerintah daerah.

Parahnya, kata Indra, hingga saat ini belum ada instrumen yang mampu mengontrol dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam hal pendidikan. Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun disebut tidak mampu mengontrol itu.

"Kan Kemendagri tidak punya keahlian teknis urusan pendidikan. Gak mungkin mereka," ungkap Indra saat dihubungi Republika, Selasa (4/9).

Indra mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung program zonasi terintegrasi yang saat ini dicanangkan Kemendikbud. Namun yang terpenting dari program tersebut, lanjut Indra, yaitu perlu dibarengi dengan gerakan nyata setelah ada hasil pemetaan.

"Jadi sudah saatnya gerakan nyata dari hasil pemetaan yang dilakukan pemerintah itu ada. Tentu kita semua harus dukung juga," kata Indra.

(Baca: Kemendikbud: Guru Hanya Diredistribusi di Dalam Zona)

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merancang draft awal terkait program zonasi yang terintegrasi. Artinya, program zonasi nantinya bukan hanya diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau guru saja, namun juga untuk pelatihan peningkatan proses pembelajaran dan lain-lain.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano menyampaikan, dari draft awal tersebut Kemendikbud telah membagi sebanyak 1.985 zona se-Indonesia. Namun jumlah zona masih bisa berubah, karena saat ini belum ada dialog dengan Pemda.

"Nanti bisa jadi berkembang menjadi 2.000 zona kah, 3.000 zona tergantung pemda. Ini baru draft awal menurut versi kita, dari pada bekerja tanpa memiliki draft kan susah ya. Jadi kita bekerja dari draft dulu nanti barulah bersama pemda disepakati," kata Supriano kepada Republika di Jakarta, Selasa (4/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement