Selasa 04 Sep 2018 06:37 WIB

IGI Desak Zonasi untuk Guru Segera Diterapkan

Sistem zonasi dinilai bisa meruntuhkan kasta-kasta sekolah

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Guru sedang mengajar/ilustrasi
Guru sedang mengajar/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendesak pemerintah menyegerakan kebijakan zonasi untuk guru. Sistem zonasi dinilai bisa meruntuhkan kasta-kasta sekolah yang selama ini terbangun. Sehingga nantinya semua sekolah memiliki kualitas yang sama.

"Jika KFC atau McD sama baiknya dari Amerika, Eropa hingga Indonesia, mengapa kita tak bercita-cita menjadikan semua sekolah negeri di Indonesia sama baiknya. Bukankah seluruh rakyat Indonesia memiliki hak yang sama untuk menikmati pendidikan terbaik?" ungkap Ketua Umum IGI Muhammad Ramli kepada Republika, Senin (3/9).

Ramli menerangkan, munculnya sekolah-sekolah unggulan telah menciptakan tumpukan SDM. Mulai dari guru-guru terbaik, fasilitas terbaik, berbagai bantuan baik dari pemerintah dan swasta selalu saja berkumpul di sekolah level atas itu.

"Akibatnya, terjadi kesenjangan luar biasa antara sekolah level atas, level menengah apalagi level bawah,"jelas Ramli.

(Baca: Kemendikbud Berencana Terapkan Sistem Zonasi untuk Guru)

Karena itu, lanjut Ramli, pemerintah harus bertindak cepat agar guru-guru terbaik bisa disebar ke semua sekolah secara merata. Sistem zonasi untuk guru harus memberikan keyakinan kepada orang tua bahwa menyekolahkan anaknya di SMAN 8 Bandung misal, sama baiknya dengan menyekolahkan anak di SMAN 4 Watampone atau SMAN 1 Fak fak.

"Karena itu pemerintah harus menyegerakan zonasi guru ini dan harus segera dilanjutkan dengan zonasi fasilitas sekolah. Tak perlu lagi membuang anggaran untuk kajian dan penelitian karena kami yakin dan memang sudah seharusnya kemendikbud memiliki semua data itu," kata Ramli.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana menerapkan sistem zonasi sebagai rujukan untuk memeratakan guru di Indonesia. Sehingga nantinya selain zonasi untuk siswa, pemerintah juga akan menerapkan zonasi untuk guru yang berstatus PNS.

Rencananya, pada pertengahan Oktober 2018 ini Mendikbud Muhadjir Effendy akan berdialog dengan seluruh dinas-dinas pendidikan untuk membahas rencana tersebut.

“Kita sudah punya peta kasar, peta awal, tentang zonasi di masing-masing kota. Nanti kita akan petakan, kita konfirmasi dengan kabupaten/kota, ini cocok atau belum? Sehingga nanti akan ada penyesuaian karena mereka yang lebih tahu detail di lapangan,” kata Muhadjir beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement