Senin 16 Jul 2018 17:04 WIB

Sekolah Dua Shift Solusi Penerimaan Peserta Didik di Bali

Kebijakan sementara di Bali adalah membuka kelas pagi dan kelas siang

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah siswa dan siswi peserta didik baru diajak berkeliling untuk mengenal lingkungan pada hari pertama masuk sekolah di SDN Madani, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (9/7). Seluruh siswa SD, SMP, SMA/SMK dan sederajatnya setempat mulai masuk kembali bersekolah pada tahun ajaran baru 2018/2019.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Sejumlah siswa dan siswi peserta didik baru diajak berkeliling untuk mengenal lingkungan pada hari pertama masuk sekolah di SDN Madani, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (9/7). Seluruh siswa SD, SMP, SMA/SMK dan sederajatnya setempat mulai masuk kembali bersekolah pada tahun ajaran baru 2018/2019.

REPUBLIKA.CO.ID,  DENPASAR -- Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika mengatakan tidak boleh ada calon siswa tercecer atau tidak bisa masuk sekolah di Bali. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah sekolah diperkenankan membuka kelas dua shift, pagi dan siang.

"Jika daya tampung sekolah tak memadai, sementara kebijakan yang diambil adalah membuka kelas pagi dan kelas siang," kata Pastika di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (16/7).

Khusus wilayah yang memang tak ada sekolah terdekat yang dapat menampung, Pastika mengaku perlu secara resmi memohon persetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ini sebab berkaitan dengan data pokok pendidikan (dapodik), dana bantuan operasional sekolah (BOS), sertifikasi guru, dan kepesertaan siswa yang akan mengikuti ujian nasional.

"Prinsipnya saya sepakat bahwa tidak ada siswa tidak mendapat sekolah, sehingga siswa yang tercecer harus ditampung di sekolah negeri," katanya.

Pastika mengancam kepala sekolah SMA dan SMK yang mengabaikan instruksi gubernur terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018-2019 di atas. Menurutnya, siswa berprestasi, siswa miskin, bahkan siswa yang nilainya rendah tetap harus diterima di sebuah sekolah.

Keputusan Gubernur Bali mendapat dukungan penuh dari DPRD. Juru bicara DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Putu Budiartha mengatakan pemerintah provinsi berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk menambah kebutuhan ruang kelas bagi siswa di Bali.

"Pembangunan sekolah baru dan ruang kelas baru ini perlu direalisasikan di APBD 2019," katanya.

Putu Budiartha mencontohkan pemerintah Provinsi Bali bahkan memiliki lahan milik provinsi, tepatnya di Abiansemal. Ini bisa digunakan untuk pembangunan sekolah baru untuk mengakomodir calon siswa setingkat SMA dan SMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement