Sabtu 14 Jul 2018 19:20 WIB

Mendikbud: PPDB Masih Harus Terus Dievaluasi

Meski masuki tahun kedua, sistem zonasi masih perlu disempurnakan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah orang tua murid menandatangani daftar nama anaknya yang diterima di SMAN 5 Bandung, melalui jalur PPDB, di Jalan Belitung, Kota Bandung, Kamis (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menegaskan, Penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan terus dievaluasi. Meski sistem zonasi sudah memasuki tahun kedua, dia menilai, sistem memang masih perlu disempurnakan.

Muhadjir menilai, PPDB berbasis zonasi tahun ini lebih baik dan tertata dibandingkan sebelumnya. "Namun memang masih menjadi pekerjaan rumah karena ada beberapa keluhan yang disampaikan," ujar Muhadjir di Museum Mpu Purwa Kota Malang, Sabtu (14/7).

(Baca: Kemendikbud: Pidanakan Oknum Penyalahguna SKTM dalam PPDB)

Ke depan, kata Muhadjir, data penerapan sistem zonasi akan digunakan sebagai basis penyempurnaan sekolah. Tak hanya penerimaan siswa baru, juga diperuntukkan untuk penataan guru dan bantuan sekolah. Kapasitas yang digunakan akan disesuaikan berdasarkan zonasi yang tersedia.

Muhadjir mengaku optimis penerapan sistem zonasi tersebut nantinya dapat menyelesaikan masalah PPDB selama ini. Karena dengan data yang tersedia, siswa yang akan memasuki jenjang berikutnya dapat dilihat secara terbuka. "Contoh, kalau ada yang mau ke SMP, data anak kelas enam SD di wilayah yang sama bisa dilihat. Kemudian akan disesuaikan kapasitasnya sesuai kebutuhan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement