Selasa 19 Jun 2018 23:05 WIB

Sistem Zonasi PPDB di Daerah Masih Bermasalah

SD dan SMP masih menggunakan batas pemerintahan untuk melihat zonasi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa  Baru. Wali murid mengisi data calon siswa di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6).
Foto: Republika/ Wihdan
Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru. Wali murid mengisi data calon siswa di SMAN 8 Depok, Jawa Barat, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menuturkan, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah masih ditemui masalah. Hal itu kemudian menyulitkan calon siswa dan orang tua untuk mendaftar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya.

"Di daerah, sistem zonasi masih ada masalah. Karena ternyata yang sudah berganti pakai radius berapa meter atau kilometer itu baru SMA dan SMK," ungkap Fikri kepada Republika.co.id, Selasa (19/6).

Baca:  PPDB Hilangkan Dikotomi Sekolah Favorit" href="https://republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/18/06/19/paku6z349-sistem-zonasi-ppdb-hilangkan-dikotomi-sekolah-favorit" target="_blank" rel="noopener">Sistem Zonasi PPDB Hilangkan Dikotomi Sekolah Favorit

Untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), belum menggunakan zonasi berdasarkan radius meter atau kilometer. SD dan SMP masih menggunakan batas pemerintahan dalam melihat batas zonasi tersebut.

"Ini sangat menyulitkan siswa dan orang tua untuk mendaftarkan anaknya di sekolah terdekat karena terkendala beda pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau agar sekolah mengutamakan radius atau zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hasil rerata ujian nasional, prestasi, dan hal lainnya  bisa dijadikan syarat PPDB, tetapi bukan yang utama.

"Yang utama harus zonasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad saat dihubungi, Senin (18/6).

Karena itu, Hamid pun meminta pemerintah daerah dan semua pihak terus mengawal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Dukungan dari semua pihak dinilai mampu menyukseskan PPDB di tahun 2018 ini.

"Kita harus tingkatkan sistem zonasi ini. Jika tidak, maka sekolah yang berkualitas itu tidak akan tumbuh di setiap zonasi," kata Hamid.

Hamid kembali menegaskan, sistem zonasi yang digulirkan pemerintah bertujuan pemerataan guru, kualitas pendidikan dan menciptakan sekolah-sekolah favorit baru. Untuk mencapai itu, Hamid mengaku telah berupaya mengentaskan masalah-masalah yang muncul ketika PPDB sistem zonasi tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement