Rabu 16 May 2018 15:27 WIB

Kemendikbud: Sekolah tidak Biarkan Radikalisme

ebagian besar kepsek dan guru sudah melakukan pembinaan siswa secara benar

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Radikalisme(ilustrasi)
Foto: punkway.net
Radikalisme(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak mengeneralisasi suatu kasus terkait radikalisme seolah-olah terjadi juga di semua sekolah. Karena tidak semua sekolah melakukan pembiaran seperti demikian.

Hal itu disampaikan sebagai respon atas kritikan KPAI yang menyebut sistem pendidikan dan sekolah di Indonesia yang tidak membangun kepekaan dalam menghadapi radikalisme. Sistem pendidikan Indonesia dinilai tidak kritis dan tidak membangun ketajaman dalam berpikir sehingga paham radikal bisa tumbuh.

"Sebagian besar kepsek dan guru sudah melakukan pembinaan siswa secara benar, sehingga sikap intoleransi di sekolah tidak berkembang," kata Hamid saat dihubungi Republika, Rabu (16/5).

Selain itu, dia juga menyesalkan atas statemen KPAI yang menyebutkan selama ini pelatihan guru tidak menyisipi pengetahuan terkait radikalisme. Sebab dalam pelatihan guru, kata Hamid, Kemendikbud tidak hanya tentang kurikulum saja. Namun banyak materi yang diintegarsikan seperti literasi, pengenalan soal bernalar tinggi atau High Order Thingking Skill (HOTS) termasuk masalah radikalisme.

"Jadi ya banyak materi yang diintegrasikan dalam pelatihan guru, seperti literasi, HOTS, dan penguatan pendidikan karakter, termasuk masalah radikalisme," tegas dia.

Sebelumnya, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti juga menyarankan Kemendikbud ataupun dinas pendidikan (disdik) memberi pelatihan kepada guru. Tak hanya pelatihan kurikulum, tetapi membangun pola pikir atau mindset mereka dalam menghargai perbedaan dan keberagaman bangsa.

"Disdik harus melakukan sesuatu. Kalau guru menularkan radikalisme ke anak, segera dibina. Kalau enggak bisa dibina,ambil tindak tegas jangan jadi guru," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement