Selasa 15 May 2018 20:58 WIB

KPAI Kritik Sekolah tak Peka Hadapi Radikalisme

Sekolah diharapkan mengasah kepekaan untuk mencegah paham radikal.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat memberikan keterangan, terkait kedatangannya ke Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (5/11). Retno ingin memastikan, Kemendikbud telah menelusuri video yang memperlihatkan kekerasan guru terhadap murid yang viral belum lama ini.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, saat memberikan keterangan, terkait kedatangannya ke Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (5/11). Retno ingin memastikan, Kemendikbud telah menelusuri video yang memperlihatkan kekerasan guru terhadap murid yang viral belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik sistem pendidikan dan sekolah di Indonesia yang tidak membangun kepekaan dalam menghadapi radikalisme. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, sistem pendidikan Indonesia tidak kritis dan tidak membangun ketajaman dalam berpikir.

Ia menyontohkan pelaku bom bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur,Dita Supriyanto (47 tahun) saat duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) sudah menunjukkan bibit radikalisme dengan tidak mau upacara, enggan hormat bendera. Namun, kata dia, sikap seperti itu dibiarkan pihak sekolah.

"Itu seharusnya tidak terjadi di sekolah. Andaikan ketika itu ada upaya inisiasi dari guru-gurunya melakukan pendekatan dan memperbaiki ideologi pelaku mungkin tidak akan terjadi bom ini," ujarnya saat konferensi pers dalam rangka menyikapi modus baru kejahatan terorisme, di Jakarta, Selasa (15/5).

Dengan adanya momentum ini, ia berharap sekolah hingga guru harus memiliki upaya dan kepekaan-kepekaan untuk mencegah paham radikal. Ia menegaskan, pendidikan mestinya mengasah kepekaan itu.

"Kalau itu tidak terjadi maka sistem pendidikan kita perlu kembali dipertanyakan," katanya.

Ia menegaskan sekolah bisa dibangun kepekaannya untuk menyelamatkan anak-anak yang mempunyai pemahaman radikal ini. Caranya dengan melaporkan kepada pihak-pihak terkait termasuk KPAI, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD ) di daerah-daerah atau kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement