Senin 09 Apr 2018 19:56 WIB

Sumbar Diminta Bentuk SMA Berbasis Pesantren

Hal ini untuk menindaklanjuti pembentukan 17 SMP berbasis pesantren yang sudah ada.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Pesantren
Foto: Arief Priyoko/Antara
Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) untuk membentuk SMA berbasis pesantren. Hal ini untuk menindaklanjuti pembentukan 17 SMP berbasis pesantren yang sudah dilakukan Pemkab Solok tahun 2017 lalu. Bila SMA berbasis pesantren terealisasi, lulusan SMP berbasis pesantren memiliki opsi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah umum bernuansa Islam.

Bupati Solok, Gusmal, menyebutkan bahwa pembentukan SMA berbasis pesantren sepenuhnya kewenangan provinsi karena adanya pengalihan pengelolaan SMA dari kabupaten ke provinsi. "Apalagi kami sudah ada 17 SMP di Kabupaten Solok yang sudah menjadi sekolah umum berbasis pesantren," katanya, Senin (9/4).

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyambut baik ide yang disampaikan Pemkab Solok. Menurut dia, pembentukan SMA berbasis pesantren sejalan dengan niat Pemprov Sumbar mengembangkan Solok sebagai salah satu destinasi wisata halal di Sumbar. Lulusan SMP-SMA berbasis pesantren diharapkan bisa terjun langsung di industri pariwisata halal Solok.

"Silakan lengkapi persyaratan dari sisi kabupaten agar Solok sebagai sentra wisata halal juga bisa terealisasi," kata Nasrul.

Konsep sekolah umum berbasis pesantren tidak menghilangkan kurikulum resmi yang berjalan. Akan tetapi, pihak sekolah akan menambahkan beberapa pelajaran yang berkaitan dengan keagamaan Islam, untuk peserta didik Muslim tentunya. Sekolah umum berbasis pesantren juga akan berperan aktif menggandeng wali murid untuk memberikan bekal keagamaan di lingkungan rumah atau keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement