Kamis 08 Mar 2018 14:31 WIB

Menristekdikti akan Ajak Kemenag Diskusi Soal Larangan Cadar

Larangan tersebut adalah menyangkut hak seseorang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wanita mengenakan cadar.
Foto: EPA
Wanita mengenakan cadar.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan akan berdiskusi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelarangan cadar di kampus. Itu tak lain karena universitas yang melarang mahasiswinya bercadar adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, yang berada di bawah Kemenag.

"Ini saya akan sampaikan kepada Kemenag. Ini di (bawah) Kemenag karena ini UIN, bukan di Kemenristekdikti. Tapi saya akan sampaikan," kata Nasir di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (8/4).

Saat ditanya apa yang akan didiskusikan, Nasir menjelaskan akan menyampaikan kepada Kemenag, bahwa larangan tersebut adalah menyangkut hak seseorang. Menurutnya, yang lebih penting dari pelarangan penggunaan cadar adalah tidak muncul bibit-bibit radikalisme di lingkungan kampus.

"Ya akan saya sampaikan ini (pelarangan cadar bagi mahasiwi) adalah kenyangkut hak seseorang itu. Yang penting tidak ada masalah radikalisme," ujar Nasir.

Seperti diketahui, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus. Pihak UIN Kalijaga juga akan meminta mahasiswinya untuk pindah kampus bagi yang tidak mau melepas cadar saat beraktivitas di kampus yang mengusung Islam moderat ini.

Wakil Rektor UIN Suka, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement