Senin 18 Dec 2017 06:38 WIB

Kemenag Rencanakan Pertukaran Kepala Madrasah

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Madrasah
Foto: Nonang MR/Republika
Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama saat ini sedang merencanakan adanya pola mutasi atau pertukaran kepala madrasah dari madrasah satu ke madrasah lainnya. Periode kepala madrasah pun akan dibatasi dua kali periode di madrasah yang sama.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin mengatakan bahwa Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk kebijakan baru ini saat ini sedang dalam tahap finalisiasi. Diharapkan tahun 2018 mendatang pertukaran kepala madrasah sudah mulai berlaku.

"Ini sedang proses finalisasi peraturan menteri agamanya (PM)A. Tujuannya ini sebenarnya dalam rangka pemerataan dan peningkatan mutu dan kualitas madrasah," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (17/12).

Guru Besar UIN Makassar ini menjelaskan bahwa kepala madrasah mempunyai peran yang sangat strategis dalam menentukan mutu pendidikan madrasah di Indonesia. Karena itu, menurut dia, mutasi kepala madrasah perlu dilakukan untuk terciptanya pendidikan Islam yang berkualitas.

"Pertukaran kepala madrasah itu salah satu ikhtiar untuk pemerataan kualitas, salah satu upaya meningkatkan mutu dan kualitas madrasah," ucapnya.

Selain itu, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar pendidikan di Indonesia saat ini adalah disparitas. Untuk mengurangi disparitas lokal tersebut, maka pertukaran guru bisa menjadi salah satu solusinya.

"Ini juga salah satunya untuk upaya mengurangi disparitas lokal itu," katanya.

Menurut dia, di madrasah atau sekolah yang berada di Indonesia masih sangat banyak terdapat perbedaan mutu antar sekolah, khususnya yang berada di tingkatan lokal seperti di daerah Terpencil, Terluar, dan Tertinggal (3T). "Sehingga atas upaya untuk pemerataan kualitas maka pertukaran kepala madrasah ini salah satu ikhtiar untuk mengatasi tantangan disparitas itu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement