Kamis 30 Nov 2017 07:38 WIB

Mahasiswa Baru PTN akan Dibatasi

Rep: Dessy Suciati Saputri, Gumanti Alawiyah/ Red: Elba Damhuri
Sejumlah perserta SBMPTN 2017 mengisi identitas sebelum mengerjakan soal di Ruangan Aula SAPPK ITB, Kota Bandung, Selasa (16/5). SBMPTN 2017 Panlok 34 Bandung diikuti sebanyak 51,961 perserta dan sebanyak 16 orang diantaranya perserta berkebutuhan khusus.
Foto: Mahmud Muhyidin
Sejumlah perserta SBMPTN 2017 mengisi identitas sebelum mengerjakan soal di Ruangan Aula SAPPK ITB, Kota Bandung, Selasa (16/5). SBMPTN 2017 Panlok 34 Bandung diikuti sebanyak 51,961 perserta dan sebanyak 16 orang diantaranya perserta berkebutuhan khusus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menutup Rembuk Nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) di Universitas Esa Unggul, Jakarta.

“Saya setuju tadi Pak Budi (Ketua Aptisi) menyampaikan (mahasiswa) perguruan tinggi negeri memang harus dibatasi,” kata Jokowi, Rabu (29/11).

Menurut Jokowi, dalam menerima mahasiswa baru, perguruan tinggi negeri haruslah fokus dan tak menerima seluruh mahassiwa. Sebab, lanjut dia, terdapat perguruan tinggi negeri yang memiliki mahasiswa lebih dari 40 ribu.

“Saya lebih senang kalau perguruan tinggi itu fokus, tidak semuanya diambil,” ujarnya.

Presiden pun lansung menginstruksikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir agar membatasi penerimaan mahasiswa baru PTN dalam waktu secepatnya.

“Juga sudah dijawab, benar Pak, saya laksanakan. Kita tunggu saja menterinya nanti bergerak kapan,” ucap Jokowi.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swata Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko, dalam sambutannya, menyampaikan agar pemerintah membatasi jumlah penerimaan mahasiswa baru di PTN. Sebab, jika keseluruhan mahasiswa diterima, akan menimbulkan persoalan sendiri.

“Mohon mereka (PTN) dibatasi mahasiswanya. Perguruan tinggi negeri lainnya menggunakan strategi pukat harimau, semua diambil, ini menjadikan permasalahan pokok,” ujar Budi Djatmiko.

Menurut dia, pembatasan jumlah penerimaan mahasiswa ini dimaksudkan agar mutu perguruan tinggi semakin meningkat serta dapat fokus mempersiapkan mahasiswanya menghadapi persaingan global. Dengan demikian, perguruan tinggi swasta pun juga tak perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan jumlah mahasiswanya.

“Oleh karena itu, PTS tidak perlu dapat bantuan. Dengan sendirinya, mekanisme pasar mahasiswa akan masuk ke PTS, kemudian kalau perlu anggaran APBN-nya PTN ditingkatkan agar kita menghadapi semuanya,” jelas Budi.

Melihat peluang

Saat menyampaikan sambutan dalam acara Rembuk Nasional Aptisi, Menristekdikti Mohamad Nasir mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) maupun perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Indonesia untuk selalu melihat peluang dari setiap keterbatasan.

“Sumber daya kita terbatas, tapi harus bisa memanfaatkan peluang,” kata Nasir.

Peluang tersebut, Nasir melanjutkan, juga harus dibarengi dengan inovasi. Laju perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang semakin melaju kencang saat ini harus disikapi dengan perubahan sistem dan regulasi yang cepat.

“Makanya, saya bilang, kalau dalam peraturan menteri (Permen) ada yang kurang tepat, tidak sesuai dengan kawan-kawan di lapangan, silakan lapor. Nanti kita bahas,” ucap Nasir.

Nasir menargetkan, beberapa tahun ke depan, lulusan perguruan tinggi bisa lebih kompetitif dan memiliki daya saing. Karenanya, dia pun terus mendorong perguruan tinggi untuk berinovasi.

Secara khusus, Menristekdikti pun menyoroti perubahan regulasi atau undang-undang (UU) di Indonesia yang dinilai masih sangat ketinggalan ketimbang perkembangan teknologi Indonesia. Karena itu, Nasir berjanji akan mendorong percepatan perubahan regulasi tersebut.

“Perkembangan teknologi itu lebih cepat dengan UU yang ada di Indonesia. Makanya, DPR harus lakukan perubahan cepat.”

Selain itu, Nasir menegaskan, percepatan-percepatan juga harus dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia. Karena itu, sistem pendidikan, sarana, dan prasarana harus segera dimodifikasi dengan cepat dan tepat.

Perguruan tinggi, kata dia, juga harus terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi yang ada. “Kita semua harus melakukan jumping dalam pemanfaatan teknologi yang juga dibarengi dengan inovasi,” tegas Nasir.

Dengan begitu, diharapkan sumber daya manusia (SDM) dan lulusan perguruan tinggi menjadi pribadi yang unggul dan cerdas. Sehingga, dapat membangun bangsa menjadi lebih baik dan maju.

Mengenai inovasi, Presiden Jokowi juga meminta agar perguruan tinggi memberikan fasilitas yang mendukung kepada mahasiswanya untuk mengembangkan inovasi. Jokowi menilai, penyediaan fasilitas kepada mahasiswa sangat penting diberikan untuk menghadapi tantangan di era teknologi saat ini.

“Penting di sebuah perguruan tinggi adanya co-working space, penting sekali. Dalam co-working space, para mahasiswa, para dosen, bisa saling bekerja sama, bisa bekerja bersama menciptakan inovasi-inovasi, menciptakan hal-hal yang baru. Interaksi lintas ilmu, interaksi lintas fakultas sangat penting saat ini,” kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan, interaksi perguruan tinggi dengan para pengusaha dan juga profesi lainnya pun juga diperlukan. Perguruan tinggi juga perlu menciptakan creative hub sesuai dengan spesifikasi masing-masing yang dimiliki.

“Fasilitasnya bukan hanya tempat kerja bersama, tapi fasilitasnya juga dalam bentuk membantu berjejaring membangun networking dengan para inovator lain dan membantu dengan sumber pembiayaan kalau ada inovasi,” kata Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement