Senin 20 Nov 2017 15:19 WIB

Kemendikbud akan Terus Redistribusi Guru

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan redistribusi guru dari sekolah unggulan, ke sekolah-sekolah lain yang masih kekurangan guru. Redistribusi juga dilakukan untuk mengatasi kekurangan guru.

"Kekurangan guru itu terjadi, karena tidak ada redistribusi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad di Kompleks Kemendikbud pada Senin (20/11).

 

Menurut Hamid, wacana menjadikan guru sebagai P3K dalam mengatasi kekurangan guru bidang study, seperti ekonomi, kimia, fisika, biologi atau lainnya. Sebab, di suatu daerah yang sama banyak terdapat sekolah yang kelebihan guru dan ada juga sekolah yang kekurangan guru.

 

Hamid menjelaskan, pengajuan P3K dinilai efektif dalam masalah distribusi guru. Sebab dengan perjanjian kontrak, para guru tidak dapat pindah sebelum kontrak selesai. "P3K itu nanti bisa efektif, untuk pendistribusian tenaga pendidik sebab banyak guru yang tidak mau dipindahkan ke daerah lain karena beda pendapatan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement