Senin 16 Oct 2017 06:20 WIB

Forum Rektor Dukung Pemerintah Tutup 25 Perguruan Tinggi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Ketua Forum Rektor Suyatno
Ketua Forum Rektor Suyatno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menghentikan operasi 25 perguruan tinggi swasta (PTS) di seluruh Indonesia. Ketua Forum Rektor Indonesia, Suyatno menyampaikan, penutupan perguruan tinggi swasta dilakukan untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.

"Kalau memang ada perguruan tinggi yang menyelenggarakan tidak baik, akan merugikan masyarakat. Masyarakat akan dikorbankan dengan mutu penyelenggaraannya yang tidak bagus. Jadi hasilnya nggak bagus, kata Suyatno saat dihubungi Republika, Ahad (15/10).

Ia mengaku, telah mendapatkan penjelasan dari Menristekdikti M Nasir terkait penutupan operasional 25 PTS ini. Dari penjelasan tersebut, ia mendapatkan informasi bahwa PTS yang dihentikan operasionalnya itu telah melanggar berbagai ketentuan. Pemerintah pun telah memberikan sejumlah peringatan, namun sayangnya tak diindahkan oleh PTS itu.

"Saya tanya apakah sudah diingatkan? Kata Menristekdikti sudah. Perguruan tinggi yang berulang kali diingatkan untuk memenuhi ketentuan dari Kemenristekdikti tapi tidak pernah diindahkan," jelas dia.

Ia pun mendukung langkah pemerintah untuk menutup perguruan tinggi yang justru hanya merugikan masyarakat, tanpa melakukan pembenahan kualitas pendidikan. Suyatno mengatakan, Kemenristekdikti juga akan membantu perpindahan mahasiswa dari ke-25 PTS yang ditutup tersebut agardapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi lainnya.

"Walaupun kalau ini ditutup mahasiswadikorbankan, tapi mereka bisa pindah ke PT yang bagus. Kementerian akan membantu untuk masuk ke PT yang bagus. Terutama mungkin ke swasta," kata Suyatno.

Kemenristekdikti masih akan mengevaluasi perguruan tinggi lainnya yang dinilai tak memenuhi kriteria dalam menyelengarakan pendidikan. Jika masih belum ada perbaikan, maka Kemenristekdikti masih akan kembali menutup perguruan tinggi lainnya.

Karena itu, kata Suyatno, penghentian operasional ke-25 PTS tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi perguruan tinggilainnya. Sehingga, peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan menjadi hal utama bagi PT.

"Menjadi pelajaran bagi PT. Artinya tidak boleh menyelenggarakan PT semaunya, hanya punya motif tertentu, macam-macam lah mungkin hanya sekedar menyelenggarakan atau mencari keuntungan sesaat. Kalau begituya lebih baik tidak usah mendirikan PT," ucapnya.

Selain itu, pendirian perguruan tinggijuga harus mentaati regulasi dari pemerintah. Sehingga, dapat menciptakan lulusan yang memiliki kompetensi lebih baik.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi,dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan 25 PTS yang telah dihentikan operasionalnya disebabkan lantaran tak memenuhi ketentuan pendirian PT. Penutupan, kata dia, dilakukan berdasarkan penilaian sejumlah faktor, seperti pengelolaan PT, jumlah mahasiswa, dan pelaksanaan operasional kampus.

Sebelum menghentikan operasional, Menristekdikti mengaku telah memberikan teguran terlebih dahulu kepada perguruan tinggi yang bermasalah. Kemenristekdikti pun meminta agar dilakukan perbaikan kinerja dalam penyelenggaraan kualitas pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement