Kamis 05 Oct 2017 19:53 WIB

Badan Bahasa Revitalisasi 67 Bahasa Daerah

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah dalam Kongres Internasional II Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Makassar (ilustrasi).
Foto: Antara/Dewi Fajrian
Seorang perempuan membaca salah satu buku sastra daerah dalam Kongres Internasional II Bahasa-bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Makassar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan dan Pembinaan (BPP) Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merevitalisasi 67 dari 646 bahasa daerah yang sudah teridentifikasi.

Kepala BPP bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar dalam konferensi pers di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10),  menjabarkan dari 67 bahasa daerah yang direvitalisasi, terdapat berbagai kategori bahasa daerah.

Dadang beranggapan banyak faktor menyebabakan bahasa daerah terancam punah. Menurutnya, faktor utama, yakni menyusut atau berkurangnya jumlah jumlah penutur bahasa daerah itu.

Ia menyebut wilayah pesisir secara geografis dalam pengembangan bahasa, kurang bagus. Hal itu karena sikap masyarakat terhadap bahasa daerah itu sendiri.

Dadang mengaku kerap menyurati pemerintah daerah ihwal kondisi dan keberadaan bahasa daerah di wilayah kepemimpinannnya. Pun Badan bahasa menawarkan kerja sama pada pemerintah daerah membantu merawat dan menjaga bahasa daerah.

Ia menjabarkan, dalam Pasal 42 UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengamanatkan pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah.

Dalam pasal berikutnya, ia melanjutkan, diterangkan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan.

Dadang menyebut merawat dan melindungi bahasa daerah penting dilakukan. Sebab, ia mengatakan, hanya 10 persen negara yang memiliki bahasa nasional. Sementara 90 persen negara lainnya, menggunakan bahasa internasional.

Ia menegaskan Badan Bahasa tak antibahasa asing. Namun, ia mengingatkan amanat ihwal utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan pelajari bahasa asing.

Kepala Pusat Pembinaan BPP Bahasa Kemendikbud Gufron Ali Ibrahim menjelaskan semakin ke timur wilayah Indonesia, semakin tinggi diversitas bahasa daerah. Namun, justru semakin tinggi tingkat kepunahan bahasa daerah. "Badan bahasa dorong revitalisasi dan konservasi," jelasnya.

Gufron menegaskan uapaya merawar dan merevitalisasi merupakan bentuk penyelamatan bahasa dan sastra daerah. Menurutnya salah satu penyebab punahnya bahasa daerah, karena orang rumah tak biasanya keluarganya menggunakan bahasa daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement