Senin 18 Sep 2017 11:29 WIB

'Perang Melawan Narkoba' Masuk dalam Subtema Program PPK

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memasukkan subtema perang melawan obat-obatan terlarang dalam implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (18/9) mengatakan, Kemendikbud sedang merumuskan turunan dari Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo.

Namun, ia tidak menyebut kapan pembahasan turunan Perpres PPK di Kemendikbud selesai. "Yang sekarang ada, Perpres segera tindak lanjuti dengan panduan dan pedoman, subtema bahas siswa," kata Mendikbud.

Ia menegaskan subtema perang melawan obat-obatan terlarang tidak perlu masuk kurikulum. Artinya, siswa tidak akan mendapat pelajaran intrakurikuler tambahan ihwal perang melawan obat-obatan terlarang. Mendikbud menyinggung ihwal peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia yang mengkhawatirkan. Ia mengatakan pesokan obat terlarang dilakukan melewati jalan-jalan tikus perbatasan.

Ia menyebut salah satu daerah yang rawan menjadi lokasi masuk barang haram itu, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. "Harus ada keseriusan semua waspadai, cegah, atasi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement