Senin 21 Aug 2017 17:11 WIB

Kemendikbud Godok Rapor Catatan Kepribadian Siswa

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Qommarria Rostanti
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy , Jakarta, Jumat (8/4)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy , Jakarta, Jumat (8/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) tengah merumuskan rapor catatan kepribadian siswa untuk diterapkan di sekolah-sekolah. “Ini sedang digodok. Jadi itu semacam daftar kegiatan siswa yang sifatnya ekstrakurikuler,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadir Effendy di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (21/8).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan rapor catatan kepribadian tersebut akan menjadi portofolio siswa yang terdata di data pokok pendidikan (dapodik). Dia menyebut setiap guru diwajibkan mencatat kepribadian atau karakter peserta didik dari jenjang SD hingga sekolah menengah.

Muhadjir mengatakan, saat ini skema cacatan kepribadian siswa tengah digodok di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Rapot itu akan mencatat hal-hal istimewa, keahlian dan catatan baik lainnya dari masing-masing peserta didik. “Anak punya rekaman kepribadian secara utuh dan terdata di dapodik, wajib diinput sekolah,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan catatan kepribadian tidak akan memasukkan kekurangan dan kelemahan siswa. Sebab, hal itu akan menjadi tanggung jawab guru untuk memperbaikinya. “Kekurangan diperbaiki guru. Guru ketahui kekurangan, kekurangan diperbaiki, kelebihan dicatat,” kata dia.

Dia berujar, catatan kepribadian akan bermanfaat bagi siswa saat terjun ke dunia kerja. Artinya, catatan keribadian itu akan menjadi portofolio peserta didik. Namun, dia mengatakan, penerapan adanya dua rapor, yakni akademik dan catatan kepribadian dilakukan secara bertahap. Setiap guru akan bertugas mencatat perkembangan siswa di sekolah.

Selama ini, Mendikbud mengatakan, model catatan akademik sudah diterapkan oleh sekolah swasta. Namun, data tersebut tidak tercatat secara terpusat sehingga tidak bisa ditindaklanjuti, baik oleh sekolah selanjutnya atau dunia kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement