Selasa 15 Aug 2017 15:25 WIB

Ini Penjelasan Puan Soal Full Day School

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Puan Maharani.
Foto: Dok IPB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan sekolah lima hari dan delapan jam belajar masih menuai penolakan dari berbagai kalangan. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan, meskipun berkaitan dengan sekolah lima hari, Permendikbud nomor 23/2017 ini lebih menekankan pada program penguatan pendidikan karakter bangsa.

“Ini sebenarnya berkaitan dengan FDS (full day school) atau lima hari sekolah. Namun ini penguatan pendidikan karakter bangsa, di mana anak-anak itu diharapkan bisa bersinergi dan bersama-sama dengan organisasi formal dan informal lainnya itu paham bagaimana penguatan pendidikan karakter,” kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8).

Saat ini, Peraturan Presiden (perpres) pengganti permendikbud nomor tersebut masih dalam tahap kajian oleh seluruh kementerian dan lembaga. Puan menegaskan, perpres aturan ini segera diterbitkan setelah draft aturan telah disepakati oleh seluruh pihak.

Menanggapi masih banyaknya penolakan dari berbagai kalangan, Puan pun meminta agar seluruh pihak mencermati kembali aturan kebijakan ini secara arif dan bijaksana. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membebani para murid dengan pelajaran yang disebut-sebut akan menyita waktu siswa.

“Kami ini tidak akan membebani murid-murid dengan pelajaran yang katanya sepertinya akan menyita waktu mereka dari pagi sampai sore itu, nggak,” ujarnya.

Terlebih, kebijakan ini tak wajib berlaku di seluruh sekolah. Puan mengatakan, hanya sekolah yang telah siap yang dapat menjalankan kebijakan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement