Senin 09 Oct 2017 22:04 WIB

Kemendikbud Bebaskan Pemda Terjemahkan Penguatan Karakter

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi} Siswa Sekolah Dasar Negeri 23 Sui Sirih, Matan Hilir Selatan, Kab Ketapang, Kalimantan Barat, mengikuti sosialisasi penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan/lahan.
Foto: Republika/Prayogi
[Ilustrasi} Siswa Sekolah Dasar Negeri 23 Sui Sirih, Matan Hilir Selatan, Kab Ketapang, Kalimantan Barat, mengikuti sosialisasi penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan/lahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempersilakan pemerintah daerah menerjemahkan implementasi penguatan pendidikan karakter (PPK) sesuai kearifan lokal daerahnya. “Saya kira sesuai ketentuannya PPK, ini kan memberikan semacam ruang kreatifitas ke daerah,” kata Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman kepada Republika, Senin (9/10).

Ia menjelaskan, PPK tidak hanya memuat konteks keagamaan atau nilai regius. Sebab, PPK juga mengusung nilai nasionalis, kemandirian, gotong royong, dan integritas.

Arie mencontohkan, Bandung dan Sukabumi di Jawa Barat adalah dua daerah yang menerjemahkan PPK dalam konteks religi melalui gerakan Magrib mengaji. Gerakan itu didukung peraturan daerah.

“Dalam PPK banyak dimensinya, yang utama lima nilai utama,” ujar dia. 

Arie meyakini setiap daerah memiliki pertimbangan masing-masing mengembangkan PPK. Sebab, menurutnya PPK ihwal pesan bagaimana orang tua mendampingi dan memperhatikan anaknya.

Tujuannya, menjadikan keluarga lebih harmonis melalui pembinaan karakter anak dengan intens. Arie menegaskan pembinaan karakter terjadi sepanjang dan setiap waktu. Menurutnya, partisipasi aktif orang tua harus menjadi gerakan nasional.

“Orang tua memungkinkan anak tumbuh karakternya,” kata Arie. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement