Jumat 20 Oct 2017 09:16 WIB

Kemenristekdikti akan Kembali Hentikan Operasional PTS

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Menristek Dikti Mohamad Nasir
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Menristek Dikti Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan kembali menghentikan operasional sejumlah perguruan tinggi swasta. Kemenristekdikti sedang melakukan evaluasi terhadap 102 perguruan tinggi swasta (PTS) yang kemungkinan akan dihentikan operasionalnya.

Menristekdikti Mohamad Nasir masih enggan mengungkapkan hasil evaluasinya. "Tunggu sebentar lagi ada penutupan tahap berikutnya," kata Nasir saat ditemui di Grand City Surabaya, Jalan Walikota Mustajab Nomor 1, Surabaya, Kamis (19/10).

Nasir mengingatkan, setiap perguruan tinggi yang melakukan kecurangan atau  tidak siap mengembangkannya, maka segera menutup diri. Jika tidak maka pemerintah melalui Kemenristekdikti yang akan mengambil tindakan untuk menutupnya.

"Kalau di situ melakukan kecurangan, tidak siap untuk mengembangkan, saya minta tutup atau ditutup," ujar Nasir.

Nasir melanjutkan, penutupan dilakukan adalah untuk memperbaiki kualitas pergutuan tinggi di Indonesia. Penutupan juga dilakukan agar masyarakat tidak tertipu dengan sistem pendidikan yang tidak baik, yang diterapkan di perguruan tinggi tersebut.

"Supaya apa? Supaya kita punya pendidikan tinggi berkualitas. Jangan sampai masyarakat tertipu oleh sistem pendidikan yang gak bener," kata Nasir.

Sebelumnya, Kemenristekdikti juga telah memberhentikan operasional 25 perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia. Saat ditanya bagaimana nasib mahasiswa di PTS yang ditutup tersebut, Nasir memintanya untuk segera pindah. Dia juga berjanji akan membantu proses pemindahannya.

"Ya nasib perguruan tinggi ya tutup lah. Emang mau apa lagi? Kalau enggak bener ya tutup sudah. Mahasiswanya segera pindah ke tempat lain. Kami bantu pemindahan itu," kata Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement