Ahad 23 Jul 2017 18:23 WIB

KPAI: Penanganan Perisakan Jangan Emosional

Rep: Kabul Astuti/ Red: Qommarria Rostanti
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh
Foto: ist
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya kasus perisakan di berbagai tingkat satuan pendidikan memerlukan langkah preventif, antisipatif, dan rehabilitatif. Ketua KPAI, Asrorun Niam Soleh, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan langkah-langkah serius untuk mencegah dan menanggulangi perisakan di berbagai satuan pendidikan.

"Pemerintah memiliki janji yang terutang untuk penerbitan peraturan presiden tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap perundungan di satuan pendidikan. Leading sector-nya adalah Kemendikbud dan hingga kini belum selesai," kata Asrorun Niam Soleh, Ahad (23/7).

Asrorun menilai keberulangan terjadinya perisakan, baik secara langsung atau tidak, diakibatkan lambannya Kemendikbud menyelesaikan aturan ini. Dia menyebut, pelaku kekerasan yang masih anak-anak harus memperoleh penanganan khusus, misalnya dengan menggunakan pendekatan pemulihan atau restoratif.

Langkah yang diambil, kata dia, tidak boleh mengedepankan pendekatan punitif yang justru mematikan masa depan anak, menghilangkan hak dasarnya, serta semakin mendorong anak terus melakukan tindakan yang salah tanpa upaya pemulihan. Menurut Asrorun, kebijakan yang ditempuh tidak boleh emosional seperti memecat atau mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dia meminta pemerintah  pusat dan daerah serius melakukan langkah-langkah radikal untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran anak. Apalagi dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, perlindungan anak merupakan kewenangan wajib pemerintah daerah.

KPAI meminta semua pihak membangun budaya ramah anak sejak usia dini. Pola pengasuhan positif perlu dikembangkan sebagai langkah prefentif. "Selain itu, masyarakat agar tidak abai atas potensi pelanggaran anak di lingkungannya, karena kapanpun dan dimanapun kekerasan dapat terjadi," ujar Asrorun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement