Kamis 13 Jul 2017 17:20 WIB

Calon Siswa SD di Bandung Belum Terdistribusi Maksimal

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Qommarria Rostanti
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, mengakui calon siswa SD di kota tersebut belum terdistribusi dengan baik. Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan berdasarkan hasil evaluasinya, masih banyak sekolah yang kekurangan calon siswa. 

"Kami tadi sudah rakor (rapat koordinasi), saya minta kepala sekolah supaya lebih mendistribusi (siswa) ke yang sekolah yang masih kekurangan di dekatnya," ujar Elih kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Menurut Elih, apabila masih banyak siswa yang tidak tertampung, maka Disdik Kota Bandung akan melakukan diskresi. Orang tua diminta menghubungi sekolah tempatnya mendaftar. "Kami kemarin sudah rakor dengan para kepsek tentang jalan skenarionya. Nanti, akhirnya tentu semua anak harus bisa sekolah," kata dia.

Untuk diskresi, kata dia, tergantung kasus sekolah tertentu dan tidak berlaku umum. Elih menyebut, pada dasarnya tidak boleh ada bangku kosong yang dekat atau terjangkau dengan rumah calon siswa. Penambahan siswa nantinya bisa per rombongan belajar.

Pendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik di sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Bandung melebihi kuota yang ditetapkan. Pada tingkat SD, dari kuota 10.368 orang, pendaftarnya mencapai 20.367. Dari jumlah tersebut, yang berhasil lolos seleksi sebanyak 11.427 orang. Adapun pada tingkat SMP dari kuota 28.580 orang, pendaftarnya mencapai 32.029 orang dan yang berhasil lolos seleksi sebanyak 26.977 orang.

Disdik Kota Bandung, kata dia, sudah mengumumkan hasil seleksi PPDB SD dan SMP jalur akademik pada Selasa (11/7) siang. Tahapan selanjutnya bagi para calon peserta didik yang berhasil lolos seleksi diminta segera melakukan daftar ulang di satuan pendidikan masing-masing. 

“Hasil seleksi sudah ada, calon peserta didik tinggal melakukan daftar ulang di satuan pendidikan tanpa dikaitkan dengan pungutan apapun,” kata dia.

Pemerintah Kota Bandung belum dapat menampung semua siswa di sekolah negeri. Untuk itu, Pemkot Bandung bekerja sama dengan sekolah swasta. "Begitupun calon peserta didik baru (CPDB) yang berstatus rawan melanjutkan pendidikan) yang tidak diterima di sekolah negeri, kami bantu sebisa mungkin,” ujar Eli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement