Rabu 12 Jul 2017 19:36 WIB

PPDB Daring Berpotensi Disalahgunakan

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Fernan Rahadi
PPDB Online
Foto: Siap-ppdb.com
PPDB Online

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Beberapa persoalan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring (//online//) sempat terjadi di beberapa daerah. Salah satunya sempat terjadi di salah satu SMA di Yogyakarta, meski persoalan itu ternyata hanya disebabkan oleh kesalahpahaman.

Koordinator Pemantauan dan Investigasi dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba mengatakan, setiap tahun, PPDB memang berpotensi menimbulkan persoalan. "Sistem //online// memang dapat meminimalisir permasalahan, namun celah penyalahgunaan masih ada," ujar Baharudin kepada //Republika//, Selasa (11/7).

Oleh karena itu, Forpi senantiasa selalu melakukan pemantauan dengan cermat setiap memasuki periode PPDB. Ia mengatakan, persoalan dalam PPDB terus terjadi karena adanya oknum yang ingin memanfaatkan celah yang ada.

"Oknum itu bisa dari internal maupun eksternal," kata dia. Oleh karena itu, ia pun menilai, untuk terus menekan adanya penyalahgunaan, diperlukan pembenahan sistem yang optimal serta pemberian sanksi yang tegas kepada setiap oknum yang terlibat.

Demi mengincar sekolah yang didambakan, masih terdapat celah yang dapat menimbulkan penyalahgunaan. Celah itu dilakukan melalui penerapan sistem zonasi serta melalui penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Untuk oknum yang menggunakan celah dengan penyalahgunaan SKTM, Baharudin menyebutnya sebagai langkah 'memiskinkan diri'. Karena, jalur penerimaan dengan SKTM ini memang berpotensi digunakan oleh orang yang sebenarnya mampu secara ekonomi namun berpura-pura miskin demi dapat diterima di sekolah yang diidamkan.

"Untuk meminimalisir penyalahgunaan melaui celah sistem zonasi, kami melakukan pemantauan melalui sinkronisasi berkas yang ada," ucapnya. Sehingga, seluruh berkas dari calon siswa harus memiliki keterangan domisili yang sesuai atau singkron dengan zonasinya.

Sedangkan untuk jalur SKTM, pemantaunya akan sedikit lebih mengecoh. Pertama, Forpi akan melalukan pemantauan secara langsung untuk memastikan apakah secara gerak-gerik, penampilan serta sarana penunjang yang melekat, siswa tersebut benar-benar berhak untuk menggunakan SKTM.

Ia pun mengaku, sempat menemukan siswa yang menggunakan aksesoris mentereng namun mendaftarkan diri melalui jalur bagi siswa tidak mampu. Dari sini ia pun berkomitmen untuk memantau hal tersebut agar jalur khusus ini tidak disalahgunakan.

"Namun hingga saat ini kami belum menemukan adanya kejanggalan. Kami pun siap menerima pengaduan dari masyarakat dan berencana untuk melakukan pemantauan secara langsung," ujar dia.

Salah satu wali murid di Yogyakarta, Ahmad Maruf mengatakan, ia dan beberapa wali murid lain sempat mengeluhkan sistem PPDB yang dinilai kurang transparan. Hal itu pun mendorong para wali murid mengadukan persoalan ini kepada Ombudsman DIY.

Setelah diadukan, Ombudsman pun langsung melakukan tindakan di lapangan. Kemudian, sistem PPDB langsung dibenahi dan dapat menampilkan data yang lebih transparan sesuai yang dikehendaki para wali murid. "Pembenahan ini juga menjadi bukti bahwa pengelola PPDB menyadari bahwa sistem yang sebelumnya memang tidak transparan," kata Ahmad Maruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement