Kamis 29 Jun 2017 02:19 WIB
Kebijakan Sekolah Delapan Jam

PBNU Minta Diselesaikan Komprehensif Bukan Politis

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan menuju sekolahnya (Ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan menuju sekolahnya (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Pendidikan, Sulton Fathoni, menyambut baik usul mempertemukan NU dan Muhammadiyah membahas sekolah delapan jam. Namun, dia menekankan, komunikasi harus subtansial bukan prosedural, dan jangan sampai ada penyelesaian secara politis.

"Tidak usah hal-hal seperti ini diselesaikan secara politis, selesaikan dengan konsep yang komprehensif," kata Sulton saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (28/6).

Untuk itu, dia menyarankan, elemen komunikasi harus lebih luas tidak cuma NU dan Muhammadiyah, tapi ada pakar dan organisasi yang konsen ke pendidikan seperti Taman Siswa. Sulton merasa, sangat mudah ini dilakukan pemerintah jika memang ada kemauan mendengarkan aspirasi.

Sulton menyayangkan, pro dan kontra ini dibiarkan selama satu tahun setidaknya, dan tidak dimanfaatkan waktu untuk membuat komunikasi. Malah, tiba-tiba ada kabar Peraturan Menteri itu hendak dikuatkan dengan diubah menjadi Peraturan Presiden, yang dianggap jadi kelemahan karena prematur.

"Kalau terus seperti ini, nanti pola kerja pemerintah tidak ada perubahan, reformasi tidak jalan," ujar Sulton.

Dia menambahkan, penolakan PBNU soal sekolah delapan jam itu karena mendengar suara di daerah, kecamatan dan desa. Menurut Sulton, ada 22 ribu pondok pesantren yang diwakili Rabithah Ma'ahid Islamiyah sudah bersuara, serta lima ribu dari 13 ribu sekolah madrasah dan menengah di Maarif.

"Suara seperti ini perlu didengar pemerintah mengantisipasi program jangan sampai setengah jalan dievaluasi karena gagal karena daerah ini gagal, daerah ini menolak, daerah ini tidak tertib dan banyak alasan lain, sedangkan sudah diingatkan," kata Sulton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement