Selasa 20 Jun 2017 20:55 WIB

Muhammadiyah Minta Perpres Perkuat Kebijakan Lima Hari Sekolah

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ratna Puspita
Ketua MUI Maruf Amin (kanan) dan Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri) memberikan keterangan pers terkait Program Sekolah Limah Hari, di Istana Negara, Senin (19/6).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Ketua MUI Maruf Amin (kanan) dan Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri) memberikan keterangan pers terkait Program Sekolah Limah Hari, di Istana Negara, Senin (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berharap peraturan presiden (perpres) bakal memperkuat dan menyempurnakan kebijakan lima hari sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud). Sebab, kebijakan itu terkait dengan pendidikan penguatan karakter yang menjadi komitmen Joko Widodo-Jusuf Kalla.

""Seyogyanya untuk menyempurnakan dan memperkuat kebijakan yang telah diambil Mendikbud. Tidak mengaburkan, memperlemah dan membatalkan," kata Sekreteris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti melalui pernyataan resmi kepada Republika, Selasa (20/6).

Muhammadiyah menegaskan dukungan terhadap kebijakan lima hari sekolah. Muhammadiyah berpendapat kebijakan pendidikan di Indonesia perlu lebih dinamis dan progresif untuk penguatan pendidikan karakter.

Penguatan pendidikan karakter bakal membangin daya saing bangsa. Tujuannya, Indonesia tidak kalah bangsa-bangsa lain.

"Karenanya, apa yang telah diambil kebijakan oleh Mendikbud dapat menjadi bagian dari revitalisasi pendidikan nasional menghadapi era persaingan global," kata Muhammadiyah.

Muhammadiyah yakin Mendikbud telah mengabil kebijakan dengan benar dan tepat, khususnya untuk mengimplementaskan arahan presiden soal pendidikan karakter.

Apalagi, Muhammadiyah menyatakan, Muhadjir bukan orang baru dalam dunia pendidikan. Mendikbud dikenal sebagai ahli pendidikan dengan basis akademik yang kuat dan pengalaman di dunia pendidikan yang luas.

"(Dia) berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas dan konstitusional," sebut Muhammadiyah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement