Ahad 18 Jun 2017 14:20 WIB

Sekolah Lima Hari Jangan Beratkan Siswa

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.
Foto: dpr
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya meminta penerapan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan dengan durasi delapan jam setiap hari tidak memberatkan siswa selaku anak didik, orang tua, dan masyarakat. Dia juga berharap pemberlakuan kebijakan ini tidak menambah anggaran. 

Bahkan, dia menyarankan, sekolah tidak diwajibkan memberlakukan aturan baru ini pada tahun ajaran mendatang, yang dimulai Juli 2017. "Kami minta itu sebagai pilihan dan tidak wajib dilaksanakan seluruh sekolah," kata Riefky melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Ahad (18/6).

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Aceh tersebut juga mengatakan pentingnya target yang jelas dalam setiap tahapan pemberlakukan kebijakan. Apalagi, saat ini, aturan itu memicu kontroversi di masyarakat.

Riefky mengungkapkan Komisi X DPR sebenarnya telah mengingatkan Mendikbud Muhadjir Effendi agar mengevaluasi kebijakan tersebut setelah munculnya kesalahpahaman publik bahwa kebijakan ini bakal membuat madrasah diniyah gulung tikar. 

"Kami juga telah meminta Pemerintah terlebih dahulu untuk berkoordinasi, baik dengan dengan ormas ormas Islam seperti, MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah," ujar Riefky. 

Saat ini, dia mengatakan, ada puluhan ribu madrasah diniyah dengan puluhan juta murid yang belajar dari pukul 13.00 hingga 17.00 sore setiap hari. Selain itu, madrasah juga mempunyai payung hukum yang telah diatur oleh Kementerian agama RI.

Riefky mengatakan penundaan dan pengkajian ulang kebijakan itu dimungkinkan. Meskipun Peraturan Mendikbud RI No.23 tentang Lima Hari Sekolah telah ditandangani oleh Mendikbud pada 12 Juni lalu, namun aturan itu belum dijalankan karena masih menunggu tahapan proses dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM RI. 

"Juga melakukan waktu yang cukup dan sosialisasi atas kebijakan tersebut, serta memperhatikan dampak sosiologis dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat," ujar Riefky. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement