Kamis 15 Jun 2017 16:54 WIB

Sekolah 8 Jam, Kemendikbud Bersinergi dengan Madrasah

Siswa-Siswi SMPN 321 DKI Jakarta mengikuti Pesantren Ramadhan di Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta, Selasa (13/6). (Ilustrasi)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Siswa-Siswi SMPN 321 DKI Jakarta mengikuti Pesantren Ramadhan di Jakarta Islamic Center (JIC), Jakarta, Selasa (13/6). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan sinergi dengan madrasah dan pondok pesantren dalam melaksanakan Program Penguatan Karakter (PPK).

"Dalam penerapannya akan dilakukan sinergi antara sekolah dan madrasah maupun pondok pesantren untuk pelajaran agamanya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad di Jakarta, Kamis (15/6).

Ia mengatakan di beberapa daerah, hal seperti itu telah berjalan. Pemerintah daerah bahkan menyediakan makan siang bagi siswa.

Hamid memberi contoh, program seperti itu telah berjalan di Pasuruan dan Siak.

"Pasuruan sudah menerapkan itu. Jadi setelah selesai pelajaran sekolah, kemdian jam 1 dilanjutkan dengan pelajaran agama. Pelaksanaannya disinkronkan," kata Hamid.

Kemdikbud pada 9 Juni menerbitkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam peraturan tersebut, hari sekolah dilaksanakan selama lima hari atau 40 jam dalam seminggu.

Hari sekolah dapat digunakan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. "Kami terus melaksanakan sosialisasi permendikbud ini," ujar dia. 

Pelaksanaan sekolah selama lima hari itu akan mulai berjalan minggu ketiga Juli atau pada awal tahun ajaran 2017/2018. "Ada sekitar 1.800 sekolah yang siap menyelenggarakan hal itu," kata dia.

 

Kriteria sekolah yang siap itu yakni guru lengkap dan juga sarana dan prasarananya memadai. "Dalam Permendikbud itu dijelaskan bahwa pelaksanaannya tidak sekaligus, namun bertahap," ujar dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement