Selasa 13 Jun 2017 19:36 WIB

Kesiapan Penerapan 5 Hari Sekolah Dipetakan Daerah

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan sambil membawa soal-soal setelah pelaksanaan uji coba ujian nasional. (ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan sambil membawa soal-soal setelah pelaksanaan uji coba ujian nasional. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut masing-masing dinas pendidikan akan memetakan kesiapan sekolah untuk menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan.

"Kesiapannya, kami sudah undang dinas provinsi, kabupaten/kota untuk memetakan mana sekolah-sekolah yang siap diberlakukan PPK (penguatan pendidikan karakter) ini," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menegaskan, penerapan lima hari sekolah tidak dilakukan secara terbatas. Kemudian, pada daerah-daerah yang memang butuh perlakuan khuusus, pemerintah akan memberikan perlakuannya khusus.

Mendikbud menjelaskan, tidak ada peraturan di Indonesia yang bisa diterapkan untuk semua. Sebab, Indonesia memiliki jumlah populasi besar dengan variasi pendidikan luar biasa. "Kalau memang masih dianggap belum layak, sangat mungkin untuk tidak dilakukan untuk tempat yang belum siap itu," jelasnya.

Ia menegaskan, penentu kesiapan sekolah sebagai penyelenggaran kebijakan lima hari sekolah sepenuhnya berada di tangan dinas pendidikan setempat. Namun, ia mengatakan, Kemendikbud akan menghormati bagi daerah yang belum siap menerapkan kebijakan itu. "Target kita, kita ingin ubah, menyiapkan generasi yang memiliki kompetensi abad 21 yang memiliki karakter kuat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement