Rabu 07 Jun 2017 19:29 WIB

Sekolah 5 Hari Sepekan Perkuat Pendidikan Karakter

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Siswa sekolah dasar di sekitar kawasan Danau Toba sedang merawat dan melestarikan kawasan sekolah dengan menanam tanaman obat dan buah.
Foto: istimewa
Siswa sekolah dasar di sekitar kawasan Danau Toba sedang merawat dan melestarikan kawasan sekolah dengan menanam tanaman obat dan buah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan sekolah lima hari dalam satu pekan merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Setiap hari, pelajar akan menempuh pendidikan selama delapan jam.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menunggu penerbitan peraturan menteri (permen) untuk memayungi kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan pada tahun ajaran 2017/2018. "Tinggal menunggu terbitnya permen saja," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (7/6).

Kendati masih menunggu permen, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mempersilakan sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan lima hari sekolah dalam sepekan. 

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan peraturan untuk kebijakan itu. "Peraturannya masih disiapkan, ditunggu sampai terbit," ujar dia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan akan mulai diterapkan Juli 2017 atau pada tahun ajaran baru. Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengodok regulasi terkait kebijakan ini. 

(Baca juga: Mulai Juli, Sekolah Hanya Lima Hari Sepekan)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement