Senin 29 May 2017 19:33 WIB

Puspendik: Ubah Model Pembelajaran di Kelas

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa kelas I mengikuti kegiatan belajar di ruang kelas
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Siswa kelas I mengikuti kegiatan belajar di ruang kelas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta guru mengubah model pembelajaran di kelas. Tujuannya, untuk menyiapkan kemampuan anak berkompetisi di abad 21. "Kurikulum Abad 21 itu, memasuki masa ketidakjelasan," kata Kepala Puspendik Kemendikbud Nizam di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, model pembelajaran Abad 21, yakni, belajar tidak lagi episodik. Selain itu, guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Namun, guru memiliki tugas menjadikan anak penuh dengan kekaguman atas pertanyaan dan jawaban. "Bagaimana anak datang ke kelas kepalanya penuh dengan keingintahuan, dan guru juga harus punya jawaban," ujar dia.

Nizam menyarankan, model pembelajaran harus mengubah kebiasaan penilaian sebagai satu bentuk capaian pembelajaran. Menurutnya, seharusnya penilaian jadi alat pendorong capaian Abad 21.

Artinya, ia menjelaskan, meskipun guru mengajarkan konten pengetahuan, tetapi harus membuat anak berpikir kritis. Ujian sekolah, ia melanjutkan, harus menjadi bukti ada pembelajaran di dalam kelas, tidak hanya tentang nilai. Sehingga, menurutnya, model penilaian pilihan ganda, bukan pilihan tepat untuk melihat kemampuan anak menalar suatu mata pelajaran.

"Aksi ini untuk mengukur kompetensi. Apa yang bisa dilakukan anak dengan kuasai matematika, IPA. Aksi lebih pada mengukur pengetauan yang dikuasai siswa," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement