Jumat 14 Apr 2017 08:57 WIB

Lima Guru Diperiksa Terkait Kebocoran Soal USBN

Rep: Kabul Astuti/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa-siswi mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta, Senin (3/4).
Foto: Republika/Prayogi
Siswa-siswi mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima orang guru di beberapa daerah diperiksa terkait kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Daryanto, mengatakan apabila terbukti membocorkan soal, guru yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

"Lima guru ini sedang kami dalami. Ini terkait dengan kode etik profesi. Guru punya ikatan profesi yang nanti akan juga diajak menyelidiki hal ini, apakah ini termasuk pelanggaran berat, sedang, atau ringan," kata Daryanto, kepada Republika.co.id, Kamis (13/4) sore.

Daryanto mengatakan kebocoran soal tersebut berkaitan dengan USBN. Ia memastikan untuk UNBK dan UN berbasis kertas sudah dicek sehingga minim potensi kebocoran. Menurutnya, USBN memang lebih rawan bocor karena pengawasan ada di tiap-tiap sekolah dan soal dibuat oleh Majelis Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Waduh, Bocoran Soal USBN Dijual Kisaran Rp 10 Juta!

Daryanto belum bisa menyampaikan kasus kebocoran soal oleh lima guru tersebut ada di daerah mana saja, lantaran masih dalam proses pendalaman. Kasus ini sedang ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Daryanto berjanji akan melaporkan perkembangan kasus ini.

Untuk sementara, Daryanto mengaku belum menerjunkan tim investigasi mengingat masih dalam masa ujian nasional. Setelah ujian nasional rampung, ia berjanji bakal mendalami kasus ini secara detail dan serius.

Dia juga berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan provinsi dan Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud di daerah-daerah untuk melakukan pencegahan. Ketika muncul aduan, diharapkan tim segera turun ke lapangan untuk memastikan apa yang terjadi agar tidak merembet dan mengganggu pelaksanaan ujian.

Daryanto membenarkan ada beberapa pengaduan terkait kebocoran soal UN yang masuk. Ada beberapa aduan yang berasal dari guru atau murid, tapi ada ada pula yang berasal dari pihak luar. Menurutnya, banyak berita kebocoran soal yang beredar adalah hoax atau tidak sesuai fakta.  

Apabila terbukti benar, Daryanto berjanji akan menangani secara serius. Guru atau pegawai yang terbukti membocorkan soal dapat dipecat dari jabatan. Ia juga akan menyelidiki kemungkinan adanya oknum internal dalam kasus-kasus kebocoran soal. "Kemungkinan internal itu yang kami khawatirkan. Akan kami selidiki," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement