Kamis 30 Mar 2017 04:45 WIB

Mendikbud Minta Nilai USBN Segera Diunggah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah segera mengunggah nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) segera diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Maksimal dua minggu setelah USBN selesai nilainya segera diunggah," ujar Muhadjir dalam acara rapat koordinasi nasional Kemdikbud, di Jakarta, Rabu (29/3) malam.

Tujuannya adalah agar nilai tersebut tidak bisa diubah ataupun di-mark-up. Sehingga nilai yang ada merupakan nilai yang murni atau jujur.

"Tugas saya sebenarnya adalah bagaimana menjadikan sekolah dan guru penuh dengan kejujuran dan bersih dari praktik kecurangan."

Jika sekolah sudah mempunyai semangat jauh dari kecurangan, maka akan melahirkan generasi yang lebih baik dan jauh dari sifat curang. Dia juga meminta pemerintah daerah ataupun sekolah menyampaikan nilai dengan sejujurnya.

Menurut Muhadjir, pemerintah saat ini tidak akan marah jika menyampaikan data dengan sebenarnya. "Kalau data yang disampaikan benar, maka akan berdampak pada pengambilan keputusan yang tepat," lanjut dia.

Ia memberi contoh ketika dirinya baru menjabat sebagai Mendikbud, ditanya oleh Presiden Jokowi mengenai penyerapan Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Dengan jujur, Muhadjir menjawab bahwa penyerapan KIP baru 70 persen.

"Saat itu, Presiden Jokowi hanya menjawab bahwa dia sudah mengira hal tersebut dan meminta saya bekerja maksimal."

Untuk itu, dia juga meminta agar sekolah memberikan data yang benar mengenai nilai USBN, tanpa perlu adanya upaya untuk menaikkan nilai. Dia mengakui selama ini memang terjadi kecurigaan terhadap nilai-nilai yang diberikan sekolah kepada siswa.

"Melalui sistem ini, kami berharap jika perusahaan ingin mendapatkan nilai yang sebenarnya bisa melalui Dapodik," cetus dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement