Sabtu 04 Mar 2017 06:37 WIB

2017, 161 Madrasah Direncanakan Berstatus Negeri

 M Nur Kholis Setiawan
Foto: Republika/ Yasin Habibi
M Nur Kholis Setiawan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penataan tata kelola kelembagaan terus dilakukan Kementerian Agama. Sebanyak 161 madrasah rencananya akan mendapat status negeri, setelah menunggu antrian dalam waktu yang cukup lama.

Kabar baik tersebut didasarkan pada lampu hijau yang sudah diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Ini good news, saat rapat dengan tim Deputi Tata Laksana Kemenpan," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan Madrasah (KSKK) M Nur Kholis Setiawan, di Bekasi, belum lama ini.

Sebanyak 161 madrasah yang rencananya mendapat status negeri itu terbagi dalam dua kategori. Pertama, madrasah yang berada di daerah-daerah yang belum memiliki banyak madrasah. Kedua, madrasah yang selama ini menjadi filial dan Madrasah Insan Cendekia (MAN IC) yang berjumlah 14 lokasi. "MAN IC dan Madrasah Filial ini rencananya akan langsung mendapat status negeri," kata Nur.

M. Nur Kholis juga meminta agar tidak ada disparitas pendidikan siswa. Semuanya harus diperlakukan sama dengan terus membiasakan hal positif. "Kita harus mampu mendrive anak-anak dari Paud hingga jenjang menengah dengan kebiasaan baik. Jika ada anak yang dianggap tidak mampu meraih nilai metematika bagus, sejatinya dia tidak bodoh, bisa jadi dia memang tidak minat di sana," ucapnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement