REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meniadakan ujian nasional perbaikan (UNP) terhadap hasil dari ujian nasional (UN) 2017. Alasannya, UNP tidak efisiensi.
"UN perbaikan tetap ada, hanya saja waktunya tidak khusus seperti UN perbaikan pada tahun lalu," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (9/2).
Namun, bagi pelajar yang ingin memperbaiki bilai UN, diimbau mengikuti ujian susulan. Ia menjelaskan, ujian nasional perbaikan akan diselenggaraka sekaligus dengan ujian nasional susulan. Ia mengatakan, Kemendikbdu akan tetap melayani para lulusan SMA sederajat yang ingin memperbaiki nilai UN 2016, melalui momentum ujian susulan pada 2017.
"Ujian susulan tahun ini bisa jadi ujian nasional perbaikan untuk lulusan tahun lalu, sedangkan lulusan tahun ini bisa melakukan perbaikan pada ujian susulan tahun depan," tuturnya.
Nizam menuturkan, pertimbangan meniadakan UNP merupakan hasil evaluasi dari UNP tahun lalu. Ia menyebut, terdapat sekitar 16 ribu lulusan SMA sederajad pada 2015 yang mendaftar peserta UNP. Namun, saat itu hanya 10 persen yang hadil dalam UNP 2016.
"Ini berarti dari sisi sumber daya tidak efisien. Boros jadinya," ujarnya.