Jumat 03 Feb 2017 12:52 WIB

Mendikbud: USBN Upaya Mengembalikan Hak Guru

Rep: Santi Sopia/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan proses perumusan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) terus berjalan selama adanya Ujian Nasional (UN). Menurut Muhadjir, USBN adalah mekanisme agar bagaimana bahan ajar, proses mengajar serta sistem atau teknik evaluasi betul-betul mengacu pada standar nasional.

"Selama ini guru mengajar, dan evaluasi nya pakai apa? Sampai kiamat pun UN pun nggak akan tersentuh oleh murid. Kita kembalikan hak guru sebagai perencana, pelaksana dan evaluasi terhadap peserta didik. Jadi tidak benar kalau perencanaan, pelaksanaan (belajar mengajar) dilakukan guru, tapi ujiannya dari negara, itu menyalahi Undang-Undang," ujar Mendikbud saat menghadiri Penutupan Kegiatan Pembekalan Tenaga Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk Luar Negeri masa tugas tahun 2017 di IPSC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/2).

Muhadjir mengatakan, saat ini program kalibrasi guru juga terus berjalan. Hal itu bertujuan agar materi, proses dan evaluasi yang dilakukan berstandar nasional. Suatu saat, kata dia, kalibrasi ini harus dikerjakan semua guru melalui asosiasi profesinya. Balitbang akan menurunkan beberapa contoh soal ujian agar guru nantinya bisa melakukan kalibrasi sehingga sesuai standar nasional. Jadi, menurut Muhadjir, kalau guru diajari membuat soal secara intensif yang berstandar nasional, maka guru akan bisa membuat soal sekaliber nasional.

"Karena kalau guru tidak tahu, yang ternyata materi yang diajarkan guru tidak diujikan (di UN), murid ngak bisa jawab ya jangan salahkan murid, atau jangan salahkan guru, yang salah negara, mendikbud yang salah. Yang diujikan itu harus apa yang sudah diajarkan. Kalau kita mengujikan bukan yang diajarkan ya melanggar itu," lanjut Muhadjir.

Mendikbud menambahkan, evaluasi proses belajar mengajar adalah berkaitan dengan seberapa jauh, seberapa dalam materi itu dikuasai murid. Pada intinya, kementerian melakukan USBN berdampingan dengan UN. Muhadjir mengatakan, presiden telah menyatakan bahwa UN dilaksanakan, tetapi USBN tetap dijalankan. Intinya guru harus terlibat.

"Apa gunanya kita meminterkan guru kalau dia tidak bisa meminterkan murid. Saya tugasnya meminterkan murid, urusan guru pinter itu tugasnya menristekdikti. Saya lebih senang guru tidak pintar tapi bisa memintarkan murid, daripada guru pinter nggak memintarkan murid," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement