Selasa 24 Jan 2017 08:14 WIB

Kemdikbud Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan. Rakor dengan tema 'Strategi Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemdikbud' pada 23-25 Januari 2017.

"Rakor ini untuk memotivasi para pemimpin satuan kerja (satker) agar selalu memperbaiki dan meningikatkan kinerjanya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya, Senin (23/1).

Ia mengingatkan, adanya kekawatiran dan kekurang pahaman pejabat perbendaharaan dalam mengeksekusi program kerjanya, akan berdampak pada realisasi anggaran. Sehingga kerap tidak sesuai dengan rencana awal program. Bahkan, tak bisa diimplementasikan.

Muhadjir mengingatkan, dalam konsep ekonomi makro, ada empat hal yang menjadi konsen pemerintah, yakni, pendapatan nasional, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan ketenagakerjaan. "Sisi fiskal ini sangat strategis karena menentukan sampe seberapa jauh kinerja ekonomi di suatu negara bekerja lebih baik," tutur dia.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu merinci, realisasi anggaran Kemdikbud pada 2016 yakni, 88,39 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 43,60 triliun. Apabila dikurangi dengan self blocking sekitar Rp 3 triliun, maka realisasi menjadi Rp 97,7 persen.

Sementara pada 2017, anggaran Kemdikbud mengalami penurunan sebesar Rp 3,78 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 43,60 triliun. Saat ini, anggaran Kemdikbud hanya sebesar Rp 39,82 triliun.

Ia menjabarkan, lebih dari 80 persen anggaran akan digunakan untuk pemenuhan program prorakyat. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hidup manusia seperti amanah Nawacita. Ia merinci, program-program itu seperti, peningkatan mutu dan akses pendidikan sekitar Rp 5,1 miliar, Program Indonesia Pintar (PIP) sekitar Rp 8,8 miliar, beasiswa sekitar Rp 252,1 miliar, penguatan pendidikan vokasi sekitar Rp 614, miliar, tunjangan profesi guru sekitar Rp 6,3 miliar, layanan bidang bahasa sebesar Rp 39,6 miliar, layanan bidang kebudayaan sebesar Rp 485,9 miliar, penguatan pendidikan karakter sebesar Rp 130,2 miliar dan bantuan pendidikan lainnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement