Selasa 24 Jan 2017 08:09 WIB

Mendikbud Inginkan Satuan Kerjanya Bisa Jadi Sumber Penghasil Uang

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menginstruksikan pada satuan kerjanya untuk bisa menjadi sumber penghasil negara bukan pajak.

"Saya ingin ubah Kemdikbud ini, walaupun tak bisa 100 persen, tapi kalau bisa miliki fungsi sebagai penghasil uang," kata dia dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan di Jakarta, Senin (23/1) malam.

Ia meminta pada seluruh pejabat eselon I untuk mengecek unit mana yang bisa bersumber menjadi penghasilan negara bukan pajak. Ia mengku telah mendiskusikan hal itu dengan Menpan RB Asman Abnur ihwal rencana itu.

"Kita ada unit satuan kerja yang potensial untuk dijadikan sumber pendapatan bukan pajak," ujar dia.

Muhadjir mencontohkan, di daerah ada kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang bisa memanfaatkan gedung-gedung pertemuan untuk disewakan. Ia berharap para pengelola dapat berpikir seperti entrepreneur.

Muhadjir memastikan tidak semua direktorat di Kemdikbud bertugas menghasilkan uang, tetapi hanya yang potensial. Ia masih menunggu evaluasi masukan dari Menpan RB.

"Tak semua, yang potensial saja, yang selama ini takut jadi temuan. Dan Keppres-nya sudah turun untuk beberapa unit yang bisa digunakan sebagai sumber pendapatan negara bukan pajak," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengingatkan, disamping pandai cari uang, tetapi juga harus pandai gunakan uang. Menurutnya, penyimpangan tidak hanya sebatas pada menjadi temuan atau tidak. Namun, sampai seberapa anggaran negara bisa digunakan menghasilkan output yang kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu berujar, di dalam struktur anggaran negara ada dua fungsi, yakni kementerian/lembaga (K/L) yang berfungsi sebagai penerimaan dan pengeluaran. Masing-masing (K/L) ada yang hampir murni melaksakan penerimaan, murni pengeluaran, ada yang campur.

Menurutnya, Kemdikbud diidentikkan sebagai kementerian yang tugasnya membelanjakan uang, bukan mencari uang. Apalagi, kalau bicara soal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

"Kita kementerian yang paling boros belanjakan uang negara, tapi tak bisa cari uang. Beda dengan Kemenkeu, tugasnya cari uang," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement