Selasa 20 Dec 2016 16:19 WIB

Bimbel UN Dinilai Mendistorsi Makna Pendidikan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa mengerjakan soal ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa mengerjakan soal ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi momok bagi para siswa. Jelang UN, sejumlah sekolah biasanya memfasilitasi siswa-siswanya dengan tambahan pelajaran yang dibimbing guru atau tutor khusus dari lembaga-lembaga bimbingan belajar (Bimbel).

Pakar pendidikan Jejen Musfah mengatakan, keberadaan bimbel sebenarnya bertolak belakang dengan makna pendidikan. "Istilahnya mendistorsi makna pendidikan itu sendiri," ujar pakar dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah tersebut, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (20/12).

Dia menjelaskan, pendidikan idealnya mengembangkan tiga aspek, yakni sikap, psikomotor dan kognitif. Adapun bimbel jelang UN yang melatih siswa untuk menjawab soal-soal hanya untuk memenuhi aspek kognitif.

Namun begitu, Jejen menilai, tak ada yang salah dengan ujian nasional. Yang salah adalah jika sekolah, guru atau siswa menggunakan cara-cara tidak jujur demi kelulusan ujian. "Jangan sampai guru mendorong siswa mencapai hasil bagus tapi dengan cara-cara yang tidak jujur," ujar Tim Ahli PGRI tersebut.

Ia juga mengimbau para guru untuk tetap memberikan pembelajaran yang inspiratif dan berorientasi pada pemenuhan tiga aspek pendidikan. Dengan begitu, siswa akan mencintai sekolah dan belajar dengan kesadaran, bukan karena tuntutan UN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement