Kamis 01 Dec 2016 21:32 WIB

UASBN akan Jadi Pengganti UN

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengganti ujian nasional (UN) dengan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) membagi UASBN menjadi dua konten, yakni 75 persen bermuatan lokal dan 25 persen bermuatan nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah menitipkan 25 persen soal untuk UASBN. Soal tersebut akan menjadi model pengukuran capaian para pelajar setiap tahun.

"Kita titipkan soal, untuk mengukur kemampuan siswa," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).

Ia menjelaskan, Kemdikbud bersama Balitbang, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dikdasmen, PAUD Dikmas memberikan kewenangan pada BSNP untuk menyusun kisi-kisi UASBN. Kisi-kisi tersebut akan diberikan pada pemerintah daerah untuk menyusun soal melalui Dewan Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota. Namun, perintah pusat menitipkan 25 persen soal UASBN.

Ia juga memberikan tambahan tugas pada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk berkoordinasi dan melakukan pengawasan penyelenggaraan UASBN di setiap daerah. Ia juga meminta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) memberikan pembinaan pada Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk mengembangkan soal dan mengelola hasil ujian. Pun KKG dan MGMP dapat menjadi bagian dari penyusunan soal-soal.

Muhadjir menilai, selama ini standar nasional belum optimal karena hanya menguji beberapa mata pelajaran. UASBN akan mengujikan semua mata pelajaran. Tujuannya untuk mengukur 'jangkar' kemampuan pelajar di setiap daerah.

"Itu jadi standar, bukan berarti bermuatan lokal konten tak berstandar nasional. Walaupun beda tetap harus ada standar nasionalnya," jelasnya.

Ia menyebut, selama ini UN merupakan evaluasi level tiga. Sebab, hanya menguji pelajar dengan pilihan ganda. Sehingga, siswa tidak berpikir kritis dan akurat. Sedangkan UASBN akan menyisipkan bentuk soal model esai. KKG dan MGMP akan bertugas mengoreksi hasil ujian esai itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement