Jumat 25 Nov 2016 13:46 WIB

Kemendikbud Serahkan Evaluasi Peserta Didik pada Daerah

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memoratorium ujian nasional (UN). Kemendikbud akan mengembalikan evaluasi akhir para pelajar pada masing-masing daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, kendati menyerahkan hasil evaluasi pada daerah. Namun, pemerintah tetap memberikan standar berdasar hasil rumusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

"Hanya nanti untuk pelaksanaannya itu, untuk SMA/SMK diserahkan ke provinsi. Sedangkan SD/SMP di serahkan ke kabupaten/kota sesuai dengan perundang-undangan otonomi daerah," kata dia di kantor Kemendikbud, Jumat (25/11).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menampik anggapan ihwal penghapusan UN justru membuat pelajar mengurangi porsi belajar. Menurutnya, penyerahan UN pada daerah tidak serta-merta membuat evaluasi menjadi mudah.

Menurutnya evaluasi akhir yang diserahkan pada daerah justru lebih komprehensif. Sebab, evaluasi tidak hanya mata pelajaran UN saja. Namun, seluruh mata pelajaran dan topik pembahasan akan menjadi evaluasi menyeluruh.

"Malah lebih menyeluruh. Cuma pelaksanaannya tidak masif seperti UN itu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement