Kamis 24 Nov 2016 15:15 WIB

Guru akan Diberi Kewenangan Evaluasi Siswa untuk Kelulusan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang guru sedang mengajar para siswa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana memberikan otoritas lebih besar pada guru dalam menjalankan tugasnya. Guru akan diberi kewenangan mengevaluasi peserta didik.

"Guru akan kita beri otoritas semakin besar," kata dia di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis (24/11).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menuturkan salah satu bentuk pemberian otoritas yakni memberikan kewenangan pada guru dalam mengevaluasi peserta didik. Hal tersebut menyusul rencana Kemdikbud memoratorium ujian nasional (UN). Ia meminta semua pihak agar tidak meragukan kredibilitas guru dalam pemberian nilai.

"Guru jangan dikit-dikit dicurigai, jangan dianggap nggak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus," ujar Muhadjir.

Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November,  Muhadjir meminta para pendidik dapat semakin profesional. Artinya, semakin ahli di bidangnya dan punya tanggung jawab sosial. Muhadjir juga meminta para guru agar bergabung dengan organisasi profesi guru dengan membangun semangat korps. Tujuannya, agar para guru dapat saling mengasah pengalaman dan keterampilan.

Baca juga: Kemendikbud Usulkan Moratorium Ujian Nasional Mulai 2017

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement