Rabu 16 Nov 2016 01:03 WIB

Sadar Pajak Disarankan Masuk Kurikulum Sekolah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Pajak (DJP) menyarankan agar kesadaran atas pajak masuk dalam kurikulum sekolah. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga menilai kesadaran membayar pajak perlu ditanamkan sejak dini.

"Membangun kesadaran tidak hanya dari hilir saja, tapi harus juga menyentuh sisi hulu," kata Yoga, dalam Seminar Nasional Membangun Budaya ‎Bangsa Melalui Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan Nasional, Selasa (15/11).

Peningkatan kesadaran wajib pajak dari sisi hulu bisa dilakukan dengan menyuntikkan pola pikir kesadaran wajib pajak sejak dini.

"Sejak kecil anak mulai ada pembelajaran ada pemahaman pajak dengan cepat. Bagaimana menginformasikan kesadaran perpajakan lebih baik lagi," ujar Yoga.

Menurut Yoga, dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu perlu bantuan termasuk dari dunia pendidikan dengan memasukan sadar pajak pada kurikulum.

"Kami akui sadar pajak tidak mungkin jalan sendiri, kerja sendiri. Kita perlu bantuan dari berbagai elemen untuk terus mensosialisasikan pajak," ujar Yoga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement