Selasa 25 Oct 2016 17:44 WIB

Kemendikbud Kurangi Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Mendikbud, Muhadjir Effendy (kanan) menanyai seorang siswa saat memantau penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN 1 Mangliawan 1, Malang, Jawa Timur, Jumat (2/9).
Foto: Antara/Arii Bowo Sucipto
Mendikbud, Muhadjir Effendy (kanan) menanyai seorang siswa saat memantau penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN 1 Mangliawan 1, Malang, Jawa Timur, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengurangi sasaran penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2017. Sasaran PIP turun menjadi 16.487.872 siswa dari sebelumnya, yakni 17.927.303 siswa. Penyesuaian target sasaran PIP dilakukan pada alternatif siswa berusia 20-21 tahun, yakni sebanyak 1.439.436 siswa.

"Yang disediakan kemarin, ada PIP jaga-jaga, kalau-kalau ada anak usia sekolah yang masuk ke non-formal. Terutama paket A, B, C," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (24/10) malam.

Dia menjabarkan, sebelumnya sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 17,9 juta siswa dengan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar. Masing-masing, 10,3 juta untuk siswa SD, 4,3 juta untuk siswa SMP, 1,3 juta untuk siswa SMA dan 1,8 juta untuk siswa SMK. Penyesuaian dilakukan pada penerima PIP berusia 20-21 tahun, yakni sebesar 1.439.436 siswa. Pun, anggaran menjadi berkurang sebanyak Rp 894 miliar.

Pada 2017, Kemendikbud menargetkan sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 16,4 juta dengan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar. Masing-masing, 9,5 juta untuk siswa SD, empat juta untuk siswa SMP, 1,2 juta untuk siswa SMA dan 1,6 juta untuk siswa SMK.

Muhadjir menjelaskan, penyesuaian sasaran penerima manfaat PIP dirumuskan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Saat itu, ia menjelaskan, perumusan menghasilkan asumsi, ihwal sasaran PIP yang dibuat over estimasi. Ia mengatakan, sasaran untuk siswa yang masuk ke kursus, daya serapnya memang rendah.

Kemudian, ia berujar, untuk siswa non-sekolah yang masuk ke paket A, B, C akan ditangani secara kontingensi. Artinya, akan diambilkan slot yang ada di sekolah formal.

Kemudian, Muhadjir melanjutkan, berdasarjan kajian dan telaah, Kemendikbud menyisihkan yang sebelumnya 4,1 juta sasaran ATS (anak tidak sekolah) menjadi 1,4 juta calon peserta didik.

"Sisanya kita masukkan ke komposisi SD, SMP, SMA, SMK. Sehingga menambah jumlah bantuan siswa dalam sekolah. Dana yang bisa dialihfungsikan sebesar Rp 894 miliar," tutur dia.

Muhadjir menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, alih fungsi anggaran PIP digunakan untuk merehabilitasi sekolah. Rinciannya, pertama rehabilitasi ruang belajar sebesar Rp 348 juta. Kedua, peralatan pendidikan sebesar Rp 375 juta.

Ketiga, kreditasi sekolah/lembaga sebesar Rp 25 juta. Keempat, penambahan insentif guru non-PNS dan revitalisasi alat P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebesar Rp 101 juta. Kelima, revitalisasi desa adat dan fasilitas komunitas budaya sebesar Rp 25 juta. Keenam, beasiswa unggulan dan bantuan pemerintah sebesar Rp 19 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement