Sabtu 22 Oct 2016 07:12 WIB

Menristekdikti Ancam Pecat Pelaku Pungli di Perguruan Tinggi

Red: Nur Aini
 Menristekdikti M Nasir. (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menristekdikti M Nasir. (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengancam pelaku pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan terutama perguruan tinggi. Dia meminta para rektor memiliki tim khusus untuk menekan pungli.

"Pungli harus dibabat habis," ujarnya di Banda Aceh, Aceh, Jumat (21/10).

Dia meminta segera laporkan jika diduga terjadi kasus pungli. "Laporkan ke saya, saya akan berhentikan (pelaku pungli)," ujarnya.

Menurutnya, Kemenristekdikti sudah memiliki tim khusus untuk menekan pungli tersebut yakni tim sapu bersih (saber). Tim ini dia harapkan dapat dibentuk oleh rektor untuk menekan pungli perguruan tinggi. "Saya minta rektor-rektor melakukan seperti yang ada di kementerian itu. Tim Saber, saya akan minta seperti itu," ujarnya.

Kasus pungutan liar di sektor pendidikan sebelumnya terungkap di Kota Bandung. Wali Kota Bandung memecat sembilan kepala sekolah dari SD dan SMP dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pungli. Sebagian besar pungli dilakukan saat penerimaan siswa baru pada Juni lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement