Rabu 19 Oct 2016 06:28 WIB

Mendikbud Kaji Ulang Pelaksanaan Ujian Nasional

Mendikbud Prof Muhadjir Effendy.
Foto: UMM
Mendikbud Prof Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mendikbud tengah meninjau sejauh mana manfaat dari ujian nasional.

"Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Apalagi tahun depan, banyak program prioritas lainnya," ujar Mendikbud saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Pelaksanaan UN dikaji ulang karena saat ini UN tak lagi menjadi penentu kelulusan. Pada 2016, besarnya anggaran untuk mengadakan dan mendistribusikan naskah UN 2016 ini mencapai Rp 94 miliar

Selain juga diselenggarakan UN Perbaikan bagi anak yang ingin memperbaiki nilai UN. Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemdikbud pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 39, 823 triliun. Jumlah tersebut sama persis dengan anggaran yang disampaikan oleh Kemdikbud.

"Di sejumlah kementerian memang terjadi pengurangan anggaran. Tapi khusus untuk pendidikan, karena menjaga konstitusi maka Banggar memutuskan Kemdikbud tidak mengalami pengurangan serupiah pun," kata anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.

Sejumlah pemerhati juga meminta agar pelaksanaan UN Perbaikan juga ditinjau ulang karena dinilai menghamburkan uang. "Kalau sedang efisiensi, maka program penting yang harus diprioritaskan. UN Perbaikan harus ditinjau ulang, karena program yang mubadzir," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Said Hamid Hasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement